21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

PEMBINAAN BIDANG KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KETAHANMALANGAN MASYARAKAT

Admin kesrasetda | 27 Januari 2022 | 632 kali

Pembangunan Nasional adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan Tujuan Nasional.

Dalam pengertian lain, pembangunan nasional dapat diartikan merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan Tujuan Nasional.

 

Pelaksanaan pembangunan mencakup aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih maju.

 

Oleh karena itu, sesungguhnya pembangunan nasional merupakan pencerminan kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara benar, adil, dan merata, serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggara negara yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila.

 

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah/ RPJM Kabupaten Buleleng tahun 2017- 2022 telah dituangkan Strategi, Arah Kebijakan, dan Program Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng sebagai pengejawantahan Visi dan Misi Kepala Daerah.

 

Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih 2017-2022 yang menjadi visi RPJMD adalah: TERWUJUDNYA MASYARAKAT BULELENG YANG MANDIRI, SEJAHTERA, DAN BERDAYA SAING BERLANDASKAN TRI HITA KARANA.

Visi  itu bermakna sebagai berikut:

1.    Mandiri mengandung makna: Kemampuan Pemerintah Daerah bersama masyarakat Buleleng mengelola pembangunan daerah sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

2.    Sejahtera mengandung makna: Terpenuhinya hak dasar masyarakat untuk kehidupan yang berkualitas.

3.    Berdaya Saing mengandung makna: Kemampuan daerah dalam mengatasi tantangan dengan memanfaatkan potensi dan keunggulan komparatif dan kompetitif untuk peningkatan nilai tambah daerah.

4.    Berlandaskan Tri Hita Karana mengandung makna: Berlandaskan hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan lingkungan alam dan isinya, dan manusia dengan manusia.

             Untuk mewujudkan visi tersebut maka tindakan yang akan dilakukan selama periode 2017-2022 adalah sebagai berikut :

1.      Memantapkan Pembangunan Ekonomi untuk Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif;

2.      Pengembangan Ekonomi Kerakyatan yang Berbasis pada Produk Unggulan Daerah;

3.      Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Profesional, Berbudaya dan Berintegritas;  

4.      Memantapkan Partisipasi Pemangku Kepentingan Dalam Pembangunan;

5.      Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Infrastruktur Daerah untuk Pemenuhan Pelayanan Publik;

6.      Mewujudkan Pembangunan Buleleng yang Berbudaya dan  Berkelanjutan (Sustainable Development).

 

Dalam upaya operasionalisasi visi dan misi sebagaimana tersebut di atas, disusun Strategi, Arah Kebijakan, dan Program Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng. Pembangunan bidang kepemudaan dan olahraga merupakan salah satu aspek yang menjadi focus dalam pembangunan di Kabupaten Buleleng, yang terkandung dalam misi ketiga yaitu Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Profesional, Berbudaya dan Berintegritas.

 

Meningkatnya kualitas pemuda dan olahraga merupakan sasaran pembangunan bidang pemuda dan olahraga. Terdapat dua strategi yang dirancang dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditentukan, diantaranya : Peningkatan peran serta pemuda dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan Meningkatkan upaya pemasyarakatan olahraga pada masyarakat.

 

Pemetaan potensi, kebutuhan, dan permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya di bidang kepemudaan, olahraga, dan pariwisata merupakan langkah awal yang dapat dilakukan demi terlaksananya pembangunan yang terintegrasi. Pemetaan  dapat dilaksanakan dengan melibatkan segenap pihak, baik dari unsure pemerintah daerah, masyarakat, maupun stake holder  terkait. Hasil pemetaan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana, menentukan sasaran, strategi, bentuk kegiatan pembinaan, serta penyertaan pihak terkait, sehingga kegiatan pembinaan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, guna mencapai hasil yang optimal.

 

Sebagaimana tujuan Pembangunan Kabupaten Buleleng, pembinaan kepemudaan, olahraga, dan pariwisata diarahkan pada peningkatan kemampuan sumber daya manusia, termasuk di dalamnya adalah ketahanmalangan. Ketahanmalangan adalah kegigihan seseorang dalam menghadapi berbagai hambatan dan kesulitan secara konstruktif dengan merubah tantangan menjadi peluang dengan indikator : (1) adanya masalah yang dapat diatasi, (2) tidak mudah menyerah (3) tahan banting, (4) menyukai tantangan, (5) senang terhadap perubahan (6) memiliki keberanian mengambil risiko.

 

Guna meningkatkan ketahanmalangan masyarakat, dibutuhkan upaya-upaya untuk optimlisasi potensi yang dimiliki, meminimalisir kelemahan dan hambatan, serta optimalisasi pemanfaatan peluang yang ada. Optimalisasi potensi yang dimaksud adalah pemanfaatan secara maksimal segenap potensi yang dimiliki oleh masyarakat yang dipadukan dengan potensi dari unsure pemerintah/ pihak lain. Upaya meminimalisir kelemahan dan hambatan, dapat dilakukan dengan jalan melakukan identifikasi kelemahan serta potensi hambatan, yang selanjutnya dilakukan langkah-langkah antisipatif. Pemanfaatan peluang secara optimal, dimaksudkan adalah peningkatan kemampuan masyarakat dalam membaca peluang yang hadir serta keberanian untuk memanfaatkannya. perpaduan antara potensi/ kekuatan dan kelemahan sebagai faktor internal masyarakat, dengan peluang serta tantangan sebagai faktor eksternal masyarakat, bila digambarkan dalam bentuk matrik, dapat dijelaskan sebagai berikut :

Matriks SWOT Kearns

EKSTERNAL

INTERNAL

OPPORTUNITTY/ PELUANG

TREATHS/ TANTANGAN

STRENGTH/ KEKUATAN

Comparative Advantages

Mobilization

WEAKNESS/ KELEMAHAN

Divestment/Investment

Damage Control

Sumber: Hisyam, 1998

 

Keterangan:

Sel A: Comparative Advantages

Sel ini merupakan pertemuan dua elemen kekuatan dan peluang sehingga memberikan kemungkinan bagi diri/ organisasi untuk bisa berkembang lebih cepat.

Sel B: Mobilization

Sel ini merupakan interaksi antara ancaman dan kekuatan. Di sini harus dilakukan upaya mobilisasi sumber daya yang merupakan kekuatan diri/ organisasi untuk memperlunak ancaman dari luar tersebut, bahkan kemudian merubah ancaman itu menjadi sebuah peluang.

Sel C: Divestment/Investment

Sel ini merupakan interaksi antara kelemahan diri/ organisasi dan peluang dari luar. Situasi seperti ini memberikan suatu pilihan pada situasi yang kabur. Peluang yang tersedia sangat meyakinkan namun tidak dapat dimanfaatkan karena kekuatan yang ada tidak cukup untuk menggarapnya. Pilihan keputusan yang diambil adalah (melepas peluang yang ada untuk dimanfaatkan organisasi lain) atau memaksakan menggarap peluang itu (investasi).

Sel D: Damage Control

Sel ini merupakan kondisi yang paling lemah dari semua sel karena merupakan pertemuan antara kelemahan diri/ organisasi dengan ancaman dari luar, dan karenanya keputusan yang salah akan membawa bencana yang besar bagi diri/ organisasi. Strategi yang harus diambil adalah Damage Control (mengendalikan kerugian) sehingga tidak menjadi lebih parah dari yang diperkirakan.

 

Melihat gambaran di atas, pembinaan yang dilaksanakan di bidang kepemudaan, olahraga, dan pariwisata diupayakan untuk optimalisasi perpaduan antara dua elemen kekuatan dan peluang sebagai prioritas utama. Prioritas berikutnya adalah meminimalisir kondisi pertemuan antara kelemahan diri/ organisasi dengan ancaman dari luar.  Bilamana optimalisasi tersebut dapat tercapai, maka niscaya KETAHANMALANGAN masyarakat dapat terwujud.

 

Disusun Oleh : Gede Mangku Mertayasa, SST.

Up : (GA)