Latar Belakang
Terselenggaranya pemerintahan yang baik dan bersih merupakan wujud aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan serta cita-cita bangsa dan Negara, serta sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Buleleng yaitu terwujudnya masyarakat Buleleng yang mandiri, sejahtera, damai dan berdaya saing berdasarkan Tri Hita karana dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang professional, berbudaya, dan berintegritas. sesuai dengan amanat tersebut maka Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng sebagai satuan perangkat kerja mengacu pada ketentuan sebagai berikut :
Adapun dalam struktur organisasi Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda. Kabupaten Buleleng terdapat 3 (tiga) Sub Bagian yaitu :
Maksud
Pelaksanaan kegiatan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda.Kabupaten Buleleng dalam upaya mencapai Misi dan Visi Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan mewujudkan cita cita masyarakat yang sejahtera, mandiri dan bersaing guna sebagai wujud peningkatan taraf hidup serta kesejahtraan masyarakat , dengan beberapa program sesuai dengan tupoksi yaitu melaksanakan pembinaan-pembinaan, sosialisasi, lomba-lomba serta kordinasi dengan OPD terkait sehingga dapat terintegrasi program pembinaan kebijakan kesejahtraan rakyat
Tujuan
terselenggaranya kebijakan dan program pembinaan dengan skala prioritas yang lebih terarah agar menjadi indicator perencanaan, pelaksanaan,, monitoring dan evaluasi pembangunan
Target dan Sasaran
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kebijakan Kesejahteraan rakyat yaitu yaitu meningkatnya kualitas pelayanan public dan akuntabilias pelayanan public pemerintah di Kabupaten Buleleng. Khususnya pada Bagian Kesejahtraan Rakyat Setda Kab.Buleleng. sasaran untuk mengukur meningkatnya kualitas Kebijakan Kesejahteraan Rakyat terdiri dari sasaran :