21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Rapat Sosialisasi Upaya Perlindungan Anak di Kabupaten Buleleng

Admin kesrasetda | 14 Januari 2026 | 16 kali

Rabu, 14 Januari 2026, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Sosialisasi Upaya Perlindungan Anak di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Buleleng Bidang Datun, Disdukcapil, Staf Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng, serta perwakilan yayasan dan LKSA se-Kabupaten Buleleng.
Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dan membahas program perwalian anak yatim piatu sebagai upaya perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak. Materi meliputi dasar hukum perwalian, hak dan kewajiban wali, serta peran yayasan dan panti asuhan dalam memastikan kepentingan terbaik bagi anak.
Hasil kegiatan menegaskan komitmen lembaga pengasuhan untuk menerapkan perwalian sesuai ketentuan hukum, pengiriman data anak yatim piatu yang telah memiliki NIK ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan, serta fasilitasi Disdukcapil bagi anak yang belum memiliki NIK.