Tes HIV atau juga sering disebut dengan VCT (Voluntary Counseling and Testing) adalah tes yang dilakukan untuk mengetahui status HIV dan dilakukan secara sukarela serta melalui proses konseling terlebih dahulu.
Sukarela, artinya keinginan untuk melakukan tes HIV harus datang dari kesadaran sendiri bukan karena paksaan dari orang lain. Ini juga berarti bahwa siapapun tidak boleh melakukan tes HIV terhadap orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Konseling HIV adalah dialog atau konsultasi rahasia antara klien dengan konselor HIV. Konseling HIV ini dilakukan sebelum dan sesudah tes HIV. Konseling sebelum tes (pre Test) dilakukan untuk memberikan informasi yang lengkap tentang HIV dan AIDS, keuntungan dan kerugian VCT, menggali faktor–faktor resiko dan cara menguranginya sehingga klien mempunyai kesiapan untuk melakukan tes HIV.
Sedangkan Konseling Pasca Tes bertujuan untuk mempersiapkan klien menghadapi hasil tes. Di sini diberikan penjelasan tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan hasil tes, kemana dan apa yang harus dilakukan seandainya hasil positif HIV atau negatif dengan segala konsekuensinya.
Umum : mempromosikan perubahan perilaku yang dapat mengurangi resiko penyebaran infeksi HIV
Khusus :
Siapa saja yang merasa sudah melakukan kegiatan yang berisiko terinfeksi HIV, seperti: melakukan hubungan seksual tidak aman, menggunakan narkoba suntik beramai- ramai, melakukan tato dengan jarum suntik tidak steril, dan sebagainya.
VCT sebaiknya dilakukan 2-3 bulan setelah kita merasa melakukan kegiatan tersebut di atas. Kenapa 2 bulan? Karena masa inkubasi HIV umumnya 3 minggu sampai dengan 2 bulan. Biasanya dianjurkan untuk melakukan tes ulang 6 bulan berikutnya untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.
Sekarang ini sudah ada obat yang dapat menekan jumlah HIV yang disebut dengan antiretroviral (ARV).Ada beberapa manfaat dari terapi atau pemakaian ARV, antara lain:
Sumber :
https://pkbi-diy.info/voluntary-counseling-and-testing-vct/