Masa pandemi
covid-19 telah merubah segala tatanan kehidupan termasuk dunia pendidikan.
Salah satu program di sekolah yang berperan penting dalam pengendalian covid-19
adalah Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi dunia
pendidikan di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan peran Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS). Terlebih, ada rencana pembelajaran tatap muka (PTM) akan diselenggarakan
secara serentak di semester genap tahun ajaran 2022, seiring dengan di berikannya vaksinasi
covid-19.
Sejalan dengan tujuan utama
UKS yaitu meningkatkan kemampuan hidup
sehat dan derajat kesehatan peserta didik, serta menciptakan lingkungan
yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis,
dan optimal
dalam rangka pembentukan manusia Indonesia yang berkualitas.
Untuk
mewujudkan tujuan tersebut dapat di lakukan dengan 3 program pokok UKS yang di
kenal dengan TRIAS UKS yang mencangkup :
1. Pendidikan
kesehatan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik
agar dapat tumbuh kembang sesuai, selaras, seimbang dan sehat baik fisik,
sosial maupun lingkungan melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau
latihan yang diperlukan bagi peranannya saat ini maupun dimasa yang mendatang.
Pendidikan kesehatan berarti menanamkan kebiasaan hidup sehat dan mendorong
anak didik untuk turut serta dalam usaha-usaha kesehatannya sendiri beserta
lingkungannya.
Dilakukan dengan
· Literasi (kemampuan secara akademis) dalam Kesehatan
·
Pembiasaan
Hidup Sehat ( cara mencuci tangan pakai sabun ditempat air mengalir,sikatgigi,
menjaga kebersihan kuku dengan benar)
· Pendidikan Gizi (sarapan bersama bergizi
seimbang)
· Aktifitas fisik
(peregangan , senam bersama)
· Pendidikan kesehatan reproduksi dan pendidikan
keterampilan hidup sehat (PKHS)
· Pembinaan Kader Kesehatan sekolah ( Dokter kecil,
PMR, Konselor sebaya dan lain-lain)
2. Pelayanan Kesehatan Merupakan
Pelaksanaan pelayanan kesehatan ini dilakukan oleh Tim Pembina UKS yang
bekerja sama dengan guru dan Kader Kesehatan Sekolah.
Dilakukan dengan
·
Pemeriksaan kesehatan berkala
·
Penjaringan Kesehatan dan pemeriksaan
berkala
· Imunisasi
· Pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri (SMP,SMA) , pemberian obat
cacing (TK,SD) dan pemberian vitamin A (TK).
·
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
jika terjadi insiden/kecelakaan di area sekolah dan Pertolongan Pertama pada
Penyakit (P3P) pertolongan yang diberikan kepada seseorang yang bersifat
sementara sebelum penderita dibawa/dirujuk ke dokter, Puskesmas/RS.
3. Pembinaan
Lingkungan Sehat
Adapun yang dimaksud lingkungan sekolah
adalah bagian dari lingkungan yang menjadi wadah/tempat kegiatan pendidikan.
Dilakukan dengan
·
Pembinaan kantin dan PKL sekitar sekolah
·
Pemanfaatan pekarangan sekolahdan
pengelolaan sampah
·
Pemberantasan sarang nyamuk
·
Penerapan kawasan tanpa rokok, tanpa NAPZA
(narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang), tanpa kekerasan dan tanpa pornografi/pornoaksi.
Program trias UKS sudah
diterapkan jauh sebelum pandemi berlangsung, dan kini bisa dikatakan memiliki peran yang berlipat pada masa pandemi
sehingga mampu dijadikan acuan protokol kesehatan (PROKES) di sekolah untuk
mencegah penyebaran covid – 19. Langkah-langkah yang bisa dilakukan dan sejalan
dengan TRIAS UKS yaitu:
1. Memasang poster tentang hal-hal penting untuk mencegah penularan covid-19
yang mampu mengedukasi dan mengajak warga sekolah bahkan masyarakat umum untuk
lebih disiplin menerapkan PROKES. Poster bisa dipasang di lingkungan sekolah
yang strategis.
2. Kampanye untuk
memberikan informasi yang gamblang tentang covid-19 bisa dilakukan dengan
melakukan sosialisasi/diskusi, atau pengumuman berulang. Setidaknya, tentang
apa itu covid-19, bagaimana ia dapat ditularkan, gejala penderita, dan
bagaimana penularannya bisa dicegah murid, guru, staf, orangtua, dan masyarakat.
3. Memasang wastafel/tempat pencuci tangan
di berbagai tempat seperti di depan ruangan (kelas, guru, perpustakaan) dan di
tempat-tempat yang memungkinkan lainnya dilengkapi sabun pencuci tangan.
4. Wajib memakai masker ketika berada di
lingkungan sekolah (dengan pemakaian masker yang benar)
5. Menjaga jarak minimal 1 meter / tidak
berkerumun
6. Melakukan pengecekan suhu tubuh saat
memasuki area sekolah dan ruangan kelas.
7. warga sekolah membawa bekal (makan dan
minum) dari rumah untuk menghindari kontaminasi dengan yang lain.
8. Menjaga kebersihan lingkungan sekolah
9. Melakukan penyemprotan disenfektan
secara berkala
10.Memperhatikan asupan gizi/nutrisi yang
terkandung makanan yang dikonsumsi
Langkah-langkah
antisipasi diatas diterapkan sejalan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)
pembelajaran baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia. Di sinilah
letak peran penting Usaha Kesehatan Sekolah terutama pada masa pandemi
covid-19. Kegiatan dan program UKS harus terus dibina dan dilaksanakan secara
berkesinambungan agar tidak mati suri ,dimana kegiatan UKS cenderung digenjot apabila ada perlombaan UKS. Seluruh pelaksana di sekolah
harus tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes), sehingga
tidak ditemukan klaster baru.
Sumber
·
https://mediaindonesia.com/opini/296855/covid-19-dan-akal-sehat,
· Penyusun : Ni Komang Wik Suartini Staf Substansi Kesejahteraan Sosial pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, editor (GA)