21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Peran Usaha Kesehatan Sekolah / Madrasah (UKS/M) dimasa Pandemi Covid-19 Menjelang Pembelajaran Tatap Muka

Admin kesrasetda | 11 Maret 2022 | 1625 kali

Masa pandemi covid-19 telah merubah segala tatanan kehidupan termasuk dunia pendidikan. Salah satu program di sekolah yang berperan penting dalam pengendalian covid-19 adalah Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi dunia pendidikan di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Terlebih, ada rencana pembelajaran tatap muka (PTM) akan diselenggarakan secara serentak di semester genap tahun ajaran  2022, seiring dengan di berikannya vaksinasi covid-19.

 Sejalan dengan tujuan utama UKS yaitu meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik, serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis, dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia yang berkualitas.

            Untuk mewujudkan tujuan tersebut dapat di lakukan dengan 3 program pokok UKS yang di kenal dengan TRIAS UKS yang mencangkup :

1. Pendidikan kesehatan

adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar dapat tumbuh kembang sesuai, selaras, seimbang dan sehat baik fisik, sosial maupun lingkungan melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan yang diperlukan bagi peranannya saat ini maupun dimasa yang mendatang. Pendidikan kesehatan berarti menanamkan kebiasaan hidup sehat dan mendorong anak didik untuk turut serta dalam usaha-usaha kesehatannya sendiri beserta lingkungannya.

Dilakukan dengan

·      Literasi (kemampuan secara akademis) dalam Kesehatan

·      Pembiasaan Hidup Sehat ( cara mencuci tangan pakai sabun ditempat air mengalir,sikatgigi, menjaga kebersihan kuku dengan benar)

·      Pendidikan Gizi (sarapan bersama bergizi seimbang)

·      Aktifitas fisik  (peregangan , senam bersama)

·      Pendidikan kesehatan reproduksi dan pendidikan keterampilan hidup sehat (PKHS)

·      Pembinaan Kader Kesehatan sekolah ( Dokter kecil, PMR, Konselor sebaya dan lain-lain)

 

2. Pelayanan Kesehatan Merupakan

  Pelaksanaan pelayanan kesehatan ini dilakukan oleh Tim Pembina UKS yang bekerja sama dengan guru dan Kader Kesehatan Sekolah.

Dilakukan dengan

·      Pemeriksaan kesehatan berkala

·      Penjaringan Kesehatan dan pemeriksaan berkala

·      Imunisasi

·      Pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri (SMP,SMA) , pemberian obat cacing (TK,SD) dan pemberian vitamin A (TK).

·      Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) jika terjadi insiden/kecelakaan di area sekolah dan Pertolongan Pertama pada Penyakit (P3P) pertolongan yang diberikan kepada seseorang yang bersifat sementara sebelum penderita dibawa/dirujuk ke dokter, Puskesmas/RS.

 

3. Pembinaan Lingkungan Sehat

Adapun yang dimaksud lingkungan sekolah adalah bagian dari lingkungan yang menjadi wadah/tempat kegiatan pendidikan.

Dilakukan dengan

·      Pembinaan kantin dan PKL sekitar sekolah

·      Pemanfaatan pekarangan sekolahdan pengelolaan sampah

·      Pemberantasan sarang nyamuk

·      Penerapan kawasan tanpa rokok, tanpa NAPZA (narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang), tanpa kekerasan dan  tanpa pornografi/pornoaksi.

 

Program trias UKS sudah diterapkan jauh sebelum pandemi berlangsung, dan kini bisa dikatakan  memiliki peran yang berlipat pada masa pandemi sehingga mampu dijadikan acuan protokol kesehatan (PROKES) di sekolah untuk mencegah penyebaran covid – 19. Langkah-langkah yang bisa dilakukan dan sejalan dengan TRIAS UKS yaitu:

1.  Memasang poster tentang hal-hal penting untuk mencegah penularan covid-19 yang mampu mengedukasi dan mengajak warga sekolah bahkan masyarakat umum untuk lebih disiplin menerapkan PROKES. Poster bisa dipasang di lingkungan sekolah yang strategis.

2. Kampanye untuk memberikan informasi yang gamblang tentang covid-19 bisa dilakukan dengan melakukan sosialisasi/diskusi, atau pengumuman berulang. Setidaknya, tentang apa itu covid-19, bagaimana ia dapat ditularkan, gejala penderita, dan bagaimana penularannya bisa dicegah murid, guru, staf, orangtua, dan masyarakat.

3. Memasang wastafel/tempat pencuci tangan di berbagai tempat seperti di depan ruangan (kelas, guru, perpustakaan) dan di tempat-tempat yang memungkinkan lainnya dilengkapi sabun pencuci tangan.

4. Wajib memakai masker ketika berada di lingkungan sekolah (dengan pemakaian masker yang benar)

5. Menjaga jarak minimal 1 meter / tidak berkerumun

6. Melakukan pengecekan suhu tubuh saat memasuki area sekolah dan ruangan kelas.

7. warga sekolah membawa bekal (makan dan minum) dari rumah untuk menghindari kontaminasi dengan yang lain.

8. Menjaga kebersihan lingkungan sekolah

9. Melakukan penyemprotan disenfektan secara berkala

10.Memperhatikan asupan gizi/nutrisi yang terkandung makanan yang dikonsumsi

Langkah-langkah antisipasi diatas diterapkan sejalan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembelajaran baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Di sinilah letak peran penting Usaha Kesehatan Sekolah terutama pada masa pandemi covid-19. Kegiatan dan program UKS harus terus dibina dan dilaksanakan secara berkesinambungan agar tidak mati suri ,dimana kegiatan UKS cenderung digenjot apabila ada  perlombaan UKS. Seluruh pelaksana di sekolah harus tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes), sehingga tidak ditemukan klaster baru.

 

Sumber

·         https://sains.kompas.com/read/2019/11/14/130700723/menerapkan-rias-uks-untuk-ciptakan-generasi-sehat-dan-unggul,

·         https://mediaindonesia.com/opini/296855/covid-19-dan-akal-sehat,  

·         Penyusun : Ni Komang Wik Suartini Staf Substansi Kesejahteraan Sosial pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, editor (GA)