Masih
banyak Sekolah SMP Negeri /swasta belum maksimal dalam penyelenggaraan program
KSPAN, kurangnya komitmen Sekolah untuk menambah wawasan bagi program kegiatan
KSPAN di Kabupaten Buleleng, dipandang perlu mengadakan pelatihan kepada siswa dan guru di
sekolah. Komisi Penangunalangan AIDS (KPA) Kabupaten Buleleng
laksanakan Pelatihan Guru dan Siswa Kspan Tingkat Smp
Se-Kabupaten Buleleng Tahun 2023. Bertempat di Gedung Unit IV lantai II Kantor
Bupati Buleleng. Senin (11/09)
Kepala Bagian Kesejahteraan
Rakyat Setda Kabupaten Buleleng Ni Nyoman Sukadani S.Sos selaku Wakil Ketua II
KPA Kabupaten Buleleng dalam laporanya menyampaikan pelaksanaan
Pelatihan Siswa dan Guru Kelompok Siswa Peduli Aids dan Narkoba ( KSPAN )
Tingkat SMP Se-Kabupaten Buleleng Tahun 2023 mulai dari
Dasar Hukum pelaksanaan, Maksud dan Tujuan dalam Meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman Anggota KSPAN Kabupaten Buleleng tentang Kespro,
kekerasan berbasis Gender dan Teknik Komunikasi, Menseleraskan
kegiatan dan Program KSPAN di dalam organisasi KSPAN Kabupaten Buleleng dan
Menyusun Program Kerja KSPAN Kabupaten Buleleng pada tahun 2023.
Pelaksanaan Pelatihan Siswa dan Guru KSPAN Tingkat SMP
Se-Kabuapten Buleleng Tahun 2023 dilaksanakan selama 4 (empat) hari yaitu mulai
hari Senin, 11 September s/d Kamis, 14 September 2023. Dimana Peserta
Pelatihan terdiri dari 104 Orang Siswa
KSPAN ( 50 siswa hari I dan 54 siswa Hari ke II) dan Guru Pedamping 41 orang, 73 Orang guru pembina KSPAN dengan Total
seluruh peserta pelatihan adalah 218
orang. Dengan
Segala biaya dalam pelaksanaan kegiatan ini dibebankan pada APBD Kab.
Buleleng Tahun 2023 melalui Dana Hibah KPA Kab. Buleleng.
Pelatihan Siswa
dan Guru KSPAN Tingkat SMP Se-Kabupaten Buleleng, Kami
nyatakan dibuka dengan resmi oleh PLT asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Setda Kabupaten Buleleng Putu Karuna, SH dalam mewakili Membacakan Sambutan
Bupati Buleleng dimana disampaikan pula Pentingnya Pelaksanaan Pelatihan ini
sebagai upaya pemberian pemahaman untuk pencegahan secara dini, termasuk
masyarakat, sekolah dan lingkungannya. sehingga dipandang perlu melatih
Siswa-Siswi KSPAN dalam upaya pencegahan sejak dini terhadap masuk, menyebar
dan tertularnya HIV/AIDS dan Narkoba di sekolah yang merupakan pusat kebudayaan,
dan lembaga yang bersih dari hal-hal yang bersifat amoral. (GA)