PENDAHULUAN
Keluarga adalah orang-orang yang berada dalam seisi rumah yang sekurang-kurangnya terdiri dari suami, istri, dan anak-anak (Poerwadarminta, 2007:553). Menurut Iver & Charles (1981: 139) Keluarga juga merupakan suatu kelompok sosial terkecil yang ditandai oleh tempat tinggal bersama, kerjasama ekonomi, dan reproduksi. Keluarga adalah sekelompok sosial yang dipersatukan oleh pertalian kekeluargaan, perkawinan, atau adopsi, yang disetujui secara sosial, yang umumnya secara bersama-sama menempati suatu tempat tinggal dan saling berinteraksi sesuai dengan peranan-peranan sosial yang dirumuskan dengan baik.Keluarga merupakan tempat pendidikan pertama dan utama bagi seseorang. Menurut Daradjat (1987:71), terdapat tiga lingkungan yang bertanggung jawab dalam mendidik anak. Ketiga lingkungan tersebut adalah keluarga, sekolah, dan masyarakat.Ketiga lingkungan tersebut tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya.Tetapi, dari ketiganya, lingkungan keluarga yang memiliki tanggung jawab utama dan pertama dalam pendidikan.
Dalam Sistem Pendidikan Nasional, keluarga termasuk jalur pendidikan informal atau jalur pendidikan luar sekolah. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 13 ayat 1, bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, informal, dan nonformal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan sekolah.Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga.Dan pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan lingkungan atau masyarakat.Pendidikan dalam keluarga sangat berperan dalam mengembangkan watak, karakter, dan kepribadian sesorang.Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter bangsa. Keluarga akan membentuk karakter seseorang dan berpengaruh pada lingkungannya sebab keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama bagi pembentukan karakter.
Peran penting dan kualitas keluarga yang mewarnai pembentukan karakter yaitu pada model pendidikan yang diberikan orang tua terhadap anaknya. Pendidikan karakter akan berjalan efektif dan utuh jika melibatkan tiga institusi, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pendidikan karakter tidak akan berjalan dengan baik jika mengabaikan salah satu institusi, terutama keluarga. Pendidikan informal dalam keluarga memiliki peran penting dalam proses pembentukan karakter seseorang. Hal itu disebabkan keluarga merupakan lingkungan tumbuh dan berkembangnya anak sejak mulai usia dini hingga mereka menjadi dewasa. Melalui pendidikan dalam keluargalah karakter seorang anak terbentuk.
PEMBAHASAN
A. KELUARGA
1. Pengertian Keluarga
Friedman dalam Elsa Mursafitri (2015) menyebutkan bahwa keluarga adalah sekumpulan orang-orang yang tinggal bersama dalam satu rumah yang dihubungkan satu ikatan perkawinan, hubungan darah yang bertujuan mempertahankan budaya yang umum dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, dan sosial dari tiap anggota. Keluarga merupakan institusi pusat pada masyarakat yang telah banyak mengalami perubahan konsep, struktur dan fungsi dari unit keluarga seiring berjalannya waktu.Fungsi keluarga berfokus untuk mencapai tujuan keluarga tersebut.
Duval dan Logan (1986) menyebutkan keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.
Soelaeman (1994) mendefinisikan keluarga dengan suatu unit masyarakat kecil.Maksudnya bahwa keluarga itu merupakan suatu kelompok orang sebagai suatu kesatuan atau unit yang terkupul dan hidup bersama untuk waktu yang relatif berlangsung terus, karena terikat oleh pernikahan dan hubungan darah.Kehidupan berkeluarga itu mengandung fungsi untuk memenuhi dan menyalurkan kebutuhan emosional para anggotanya, disamping juga memberikan kesempatan untuk pensosialisasian para anggotanya, khususnya anak-anak.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan tentang unsur pokok dalam keluarga adalah (1) keluarga selalu dimulai dengan perkawinan atau dengan penetapan pertalian kekeluargaan; (2) keluarga berada dalam batas-batas persetujuan masyarakat; (3) anggota keluarga dipersatukan oleh pertalian perkawinan, darah, dan adopsi sesuai dengan hukum dan adat istiadat yang berlaku; (4) anggota keluarga secara khas hidup secara bersama pada satu tempat tinggal yang sama; (5) interaksi dalam keluarga berpola pada norma-norma, peranan-peranan, dan posisi-posisi status yang ditetapkan oleh masyarkat; dan (6) dalam keluarga terjadi proses reproduksi dan edukasi.
2. Fungsi Keluarga
Keluarga sebagai unit terkecil
dalam sebuah masyarakat, hal ini membuat keluarga memiliki peran penting dalam
pembangunan masyarakat.Keluarga sesungguhnya memiliki banyak fungsi dalam
menciptakan generasi muda penerus yang handal, hal ini yang masih belum
disadari oleh orang tua ataupun keluarga itu sendiri. Ada 8 fungsi keluarga
yang harus diperhatikan dalam membentuk sebuah keluarga, yaitu :
a. Fungsi Agama
Agama adalah kebutuhan dasar bagi setiap manusia yang ada sejak
dalam kandungan.Keluarga adalah tempat pertama seorang anak mengenal
agama.Keluarga dalam hal ini pasangan suami istri wajib menanamkan,
mengembangkan dan mengamalkan nilai – nilai luhur agama, sehingga anggota
keluarga menjadi baik dan bertaqwa. Masing – masing individu perlu mengetahui
dan sadar dengan tanggungjawab yang dipikulkan, termasuk dengan pengetahuan
akan eksistensinya sebagai manusia yang diciptakan oleh Yang Maha Pencipta.
b. Fungsi Cinta Kasih
Sayang
Pasangan yang akan menikah perlu untuk menumbuhkan serta menjaga
rasa kasih saying dalam mengarungi kehidupan rumah tangganya. Setelah menjadi
orangtua pasangan wajib mencurahkan cinta dan kasih saying kepada anaknya.
Empati, pemaaf, setia dan lain lain dapat ditumbuhkan dari cinta dan kasih
sayang yang diberikan orangtua kepada anak – anaknya.
c. Fungsi Perlindungan
Keluarga mempunyai fungsi sebagai tempat perlindungan bagi anggota
keluarga.Keluarga harus memberikan rasa aman, tenang, dan tentram bagi seluruh
anggota keluarga.
d. Fungsi Sosial Dan
Budaya
Manusia adalah makhluk sosial yang bukan hanya membutuhkan orang
lain namun juga membutuhkan interaksi dengan orang lain yang berbeda dengannya.
Sopan santun, peduli, toleransi adalah beberapa nilai yang bisa ditanamkan pada
anak melalui fungsi sosial budaya.
e. Fungsi Reproduksi
Salah satu tujuan perkawinan adalah memperoleh keturunan yang
berkualitas sebagai pengembangan dari tuntunan fitrah manusia.Dalam hal ini
keturunan diperoleh dengan bereproduksi oleh pasangan suami istri yang
sah.Kesepakatan jumlah anak, jarak kelahiran dan kesehatan reproduksi perlu di
perhatikan dalam keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis dan
sejahtera.
f.
Fungsi Sosialisasi Dan Pendidikan
Orangtua adalah pendidik pertama dan utama bagi anak – anaknya,
sekaligus sebagai pembimbing dan pendamping dalam tumbuh kembang anak, baik
secara fisik, mental dan spiritual.Keluarga merupakan salah satu tempat
pembelajaran seumur hidup untuk anak dan orangtua itu sendiri.
g. Fungsi Ekonomi
Sebuah keluarga harus mampu memenuhi kebutuhan materiil setiap
anggota keluarganya.Untuk memenuhi kebutuhan materiil banyak nilai – nilai yang
perlu dikembangkan diantaranya adalah hemat, disiplin, ulet, dll. Tanpa adanya
kemampuan memanajemen keuangan dan keuletan dalam bekerja suatu keluarga akan
kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan.
h. Fungsi Lingkungan
Yang dimaksud dengan lingkungan disini adalah terkait kebersihan
dan kesehatan lingkungan disekitar keluarga.Kemampuan keluarga dalam menjaga
kebersihan, kesehatan dan kelestarian lingkungan merupakan Langkah positif
untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
3. Tugas Keluarga Sebagai Tempat Pendidikan
Sukanti (2016) menyebutkan bahwa keluarga adalah lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat karena dalam keluargalah anak dilahirkan dan berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara pendidikan dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia. Jadi keluarga merupakan kelompok sosial pertama dan 17 utama dalam kehidupan anak, dimana anak akan belajar tumbuh dan berkembang. Pendidikan dalam keluarga ini merupakan fondasi yang kokoh untuk kehidupan anak di masa depannya.Disinilah tata nilai pembiasaan, pelatihan disemaikan dan dikembangkan.
Sedangkan sekolah sebagai lingkungan
pendidikan formal menjadi tempat tumbuh
kembangnya generasi tersebut. Orang tua
sebagai pendidik pertama
dan terutama dalam lingkungan keluarga
mempunyai peran yang
sentral pada masa tumbuh
kembang anak. Orang
tua dan guru
harus menjalin sinergitas dan
membangun kemitraan untuk mendidik anak.
Orang tua dalam
keluarga dan sekolah perlu membangun sebuah kolaborasi
yang aktif dan positif untuk
menyukseskan dan menyelaraskan program pendidikan yang
dikembangkan sekolah, termasuk pendidikan budi
pekerti anak-anak. Kerja
sama tersebut bertujuan untuk
mengawal peradaban melalui
pendidikan keluarga untuk mempersiapkan generasi
penerus yang berkarakter, cerdas,
dan kreatif. Keluarga,
sekolah dan masyarakat
berperan untuk membentuk kepribadiaan
anak. Dengan itu, kehadiran
ketiga trisentra pendidikan
ini mampu menghasilkan generasi
emas yang sehat,
cerdas, ceria dan berakhlak mulia. Keluarga merupakan salah satu
komponen yang berperan
strategis untuk membentuk karekater anak.Keluarga sangat
menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak (Nurhaeda, 2019).
Fungsi keluarga sebagai lembaga pendidikan, yaitu sebagai berikut :
a. Merupakan pengalaman pertama bagi masa kanak-kanak, pengalaman ini
merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya
dalam perkembangan pribadinya.
b. Pendidikan di lingkungan keluarga dapat menjamin kehidupan emosional
anak untuk tumbuh dan berkembang. Kehidupan emosional ini sangat penting dalam
pembentukan pribadi anak.
c. Di dalam keluarga akan terbentuk pendidikan moral. Keteladanan orang
tua dalam bertutur kata dan berperilaku sehari-hari akan menjadi wahana
pendidikan moral bagi anak di dalam keluarga, guna membentuk manusia susila.
d. Di dalam keluarga akan tumbuh sikap tolong menolong, tenggang rasa
sehingga tumbuhlah kehidupan keluarga yang damai dan sejahtera. Setiap anggota
keluarga memiliki sikap sosial yang mulia, dengan cara yang demikian keluarga
akan menjadi wahana pembentukan manusia sebagai makhluk sosial.
e. Keluarga merupakan lembaga yang memang berperan dalam meletakkan
dasar-dasar pendidikan agama. Kebiasaan orang tua mengajak anaknya dalam
kegiatan keagamaan merupakan langkah yang bijaksana dari keluarga dalam upaya
pembentukan anak sebagai makhluk religius.
B. KARAKTER
Secara
etimologi, istilah dari karakter berasal dari bahasa latin yaitu character yang
artinya adalah tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, kepribadian, budi pekerti
serta akhlak. Pengertian karakter lainnya adalah akumulasi dari kepribadian,
watak serta sifat yang dimiliki oleh seorang individu dan mengarahkan pada
kebiasaan maupun keyakinan individu tersebut dalam kehidupan
sehari-harinya.Sedangkan dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI), karakter merupakan sifat kejiwaan, tabiat, akhlak atau
budi pekerti seseorang yang membedakan seorang individu dengan individu
lainnya.
Dari
pengertian karakter yang telah dijelaskan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
beberapa ahli berpendapat karakter seseorang ditentukan oleh sikap seorang
individu. Apakah itu baik atau jelek, maka akan ikut berpengaruh pula pada
karakternya. Menurut para ahli, karakter seseorang bukanlah suatu bawaan dari
lahir, akan tetapi dibentuk secara pelan-pelan dan dipengaruhi oleh lingkungan
sekitar, orang sekitar ataupun keluarga.
C. PERAN KELUARGA DALAM
MEMBENTUK KARAKTER
Pendidikan
karakter adalah upaya membentuk/mengukir kepribadian manusia melalui proses knowing the good (mengetahui kebaikan), loving the good (mencintai kebaikan),
dan acting the good (melakukan
kebaikan), yaitu proses pendidikan yang melibatkan tiga ranah: pengetahuan
moral (moral knowing), perasaan moral
(moral feeling/moral loving), dan
tindakan moral (moral acting/moral doing),
sehingga perbuatan mulia bisa terukir menjadi habit of mind, heart, and hands.
Tanpa melibatkan ketiga ranah tersebut pendidikan karakter tidak akan berjalan efektif (Lickona, 1992). Lebih lanjut Lickona menyebut ketiga ranah itu dengan sistem karakter.Sebagai sistem karakter, tiga ranah itu tidak bisa dipisahkan, tapi saling berhubungan, saling berinteraksi, dan saling mempengaruhi.Tiga ranah itu kemudian dielaborasikan oleh Lickona ke dalam komponen-komponen karakter. Pengetahuan moral (moral knowing) terdiri dari : (1) kesadaran moral; (2) pengetahuan nilai moral; (3) memahami sudut pandang yang lain; (4) penalaran moral; (5) pembuatan keputusan; (6) pengetahuan diri. Perasaan moral (moral feeling) terdiri dari : (1) nurani; (2) harga diri; (3) empati; (4) cinta kebaikan; (5) kontrol diri; (6) rendah hati. Sedangkan tindakan moral (moral action) terdiri dari: (1) kompetensi; (2) keinginan; (3) kebiasaan.
Keluarga merupakan institusi yang pertama kali bagi anak dalam mendapatkan pendidikan dari orangtuanya.Jadi keluarga mempunyai peran penting dalam pembentukan akhlak anak, oleh karena itu keluarga harus memberikan pendidikan atau mengajar anak tentang akhlak mulia atau baik.Ajaran-ajaran yang dapat diberikan pada anak-anaknya diantaranya kebenaran, kejujuran, keikhlasan, kesabaran, kasih sayang, cinta kebaikan, pemurah, berani dan lain-lain. Ada beberapa kewajiban keluarga dalam mengajarkan pada anak-anaknya tentang akhlak yang baik, antara lain :
1. Memberi contoh kepada anak dalam berakhlak mulia.
Sebab orangtua yang tidak berhasil menguasai dirinya tentulah tidak sanggup menyakinkan anak-anaknya untuk memegang akhlak yang diajarkannya.Maka sebagai orangtua harus terlebih dahulu mengajarkan pada dirinya sendiri tentang akhlak yang baik sehingga baru bisa memberikan contoh pada anak-anaknya.
2. Menyediakan kesempatan kepada anak untuk mempraktikkan akhlak mulia.
Dalam keadaan bagaimanapun, sebagai orangtua akan mudah saja ditiru oleh anak-anaknya.
3. Memberi tanggung jawab sesuai dengan perkembangan anak.
Pada awalnya orang tua harus memberikan pengertian dulu, setelah itu baru diberikan suatu kepercayaan pada diri anak itu sendiri.
4. Mengawasi dan mengarahkan anak agar selektivitas dalam bergaul.
Jadi orangtua tetap memberikan perhatian kepada anak-anak, di mana dan kapan pun orang tua selalu mengawasi dan mengarahkan, menjaga mereka dari teman-teman yang menyeleweng atau keluar dari perbuatan yang baik (Manzur, 2005).
PENUTUP
Keluarga menjalankan peran sebagai peletak
dasar pendidikan bagi anak
dengan membantu seorang
anak supaya
memiliki karakter yang
baik. Jika seorang
anak mengalami pendidikan yang
berkualitas dan terprogram dengan baik
sejak usia dini
dalam keluarga, maka
anak tersebut akan bertumbuh
menjadi pribadi yang
kreatif, inovatif dan produktif. Pendidikan dalam keluarga dengan
tujuan membentuk seorang
anak menjadi pribadi
yang kreatif, inovatif, dan
produktif justru mempersiapkan seorang anak untuk masa depan.
Dimana masa ini menuntut manusia
yang kreatif, inovatif
dan produktif, mandiri. Dengan itu, tingkat ketergantungan
manusia semakin kecil karena
jumlah manusia yang
produktif lebih baik ketimbang usia
yang tidak produktif.
Pendidikan
karakter merupakan salah satu cara untuk mempersiapkan manusia menjadi
pribadi yang kreatif, inovatif dan produktif. Upaya pembentukan karakter
anak dilakukan sejak
seorang anak berada pada
usia dini.Keluarga(orang tua)harus
menjadi sumber belajar bagiseorang
anak untukmenemukannilai-nilai
kehidupan yang positif dan konstruktif. Keluarga perlu membimbing dan
membentuk anak untuk
menjadi pribadi yang produktif
dan berkualitas. Jika
orang tua mampu memperlihatkan nilai-nilai
yang positif, maka
anak-anak akan belajar untuk
melakukan hal-hal yang
baik dan benar.Anak-anak yang
berkarakter baik akan
mampu mengembangkan diri dengan
baik, mampu berkompetensi dalam dunia kerja serta
produktif.
KELUARGA : TEMPAT PENDIDIKAN PERTAMA PEMBENTUK KARAKTER ANAK
Oleh : Gede Mangku Mertayasa, SST
(Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Kesejahteraan Rakyat, Setda Kab. Buleleng)
Editor _Uploader (GA)