21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

KELUARGA

Admin kesrasetda | 05 Juni 2024 | 628 kali


PENDAHULUAN

Keluarga adalah orang-orang yang berada dalam seisi rumah yang sekurang-kurangnya terdiri dari suami, istri, dan anak-anak (Poerwadarminta, 2007:553). Menurut Iver & Charles (1981: 139) Keluarga juga merupakan suatu kelompok sosial terkecil yang ditandai oleh tempat tinggal bersama, kerjasama ekonomi, dan reproduksi. Keluarga adalah sekelompok sosial yang dipersatukan oleh pertalian kekeluargaan, perkawinan, atau adopsi, yang disetujui secara sosial, yang umumnya secara bersama-sama menempati suatu tempat tinggal dan saling berinteraksi sesuai dengan peranan-peranan sosial yang dirumuskan dengan baik.Keluarga merupakan tempat pendidikan pertama dan utama bagi seseorang. Menurut Daradjat (1987:71), terdapat tiga lingkungan yang bertanggung jawab dalam mendidik anak. Ketiga lingkungan tersebut adalah keluarga, sekolah, dan masyarakat.Ketiga lingkungan tersebut tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya.Tetapi, dari ketiganya, lingkungan keluarga yang memiliki tanggung jawab utama dan pertama dalam pendidikan.

Dalam Sistem Pendidikan Nasional, keluarga termasuk jalur pendidikan informal atau jalur pendidikan luar sekolah. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 13 ayat 1, bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, informal, dan nonformal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan sekolah.Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga.Dan pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan lingkungan atau masyarakat.Pendidikan dalam keluarga sangat berperan dalam mengembangkan watak, karakter, dan kepribadian sesorang.Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter bangsa. Keluarga akan membentuk karakter seseorang dan berpengaruh pada lingkungannya sebab keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama bagi pembentukan karakter.

Peran penting dan kualitas keluarga yang mewarnai pembentukan karakter yaitu pada model pendidikan yang diberikan orang tua terhadap anaknya. Pendidikan karakter akan berjalan efektif dan utuh jika melibatkan tiga institusi, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pendidikan karakter tidak akan berjalan dengan baik jika mengabaikan salah satu institusi, terutama keluarga. Pendidikan informal dalam keluarga memiliki peran penting dalam proses pembentukan karakter seseorang. Hal itu disebabkan keluarga merupakan lingkungan tumbuh dan berkembangnya anak sejak mulai usia dini hingga mereka menjadi dewasa. Melalui pendidikan dalam keluargalah karakter seorang anak terbentuk.

PEMBAHASAN

A.      KELUARGA

1.       Pengertian Keluarga

Friedman dalam Elsa Mursafitri (2015) menyebutkan bahwa  keluarga adalah sekumpulan orang-orang yang tinggal bersama dalam satu rumah yang dihubungkan satu ikatan perkawinan, hubungan darah yang bertujuan mempertahankan budaya yang umum dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, dan sosial dari tiap anggota. Keluarga merupakan institusi pusat pada masyarakat yang telah banyak mengalami perubahan konsep, struktur dan fungsi dari unit keluarga seiring berjalannya waktu.Fungsi keluarga berfokus untuk mencapai tujuan keluarga tersebut.

Duval dan Logan (1986) menyebutkan keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.

Soelaeman (1994) mendefinisikan keluarga dengan suatu unit masyarakat kecil.Maksudnya bahwa keluarga itu merupakan suatu kelompok orang sebagai suatu kesatuan atau unit yang terkupul dan hidup bersama untuk waktu yang relatif berlangsung terus, karena terikat oleh pernikahan dan hubungan darah.Kehidupan berkeluarga itu mengandung fungsi untuk memenuhi dan menyalurkan kebutuhan emosional para anggotanya, disamping juga memberikan kesempatan untuk pensosialisasian para anggotanya, khususnya anak-anak.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan tentang unsur pokok dalam keluarga adalah (1) keluarga selalu dimulai dengan perkawinan atau dengan penetapan pertalian kekeluargaan; (2) keluarga berada dalam batas-batas persetujuan masyarakat; (3) anggota keluarga dipersatukan oleh pertalian perkawinan, darah, dan adopsi sesuai dengan hukum dan adat istiadat yang berlaku; (4) anggota keluarga secara khas hidup secara bersama pada satu tempat tinggal yang sama; (5) interaksi dalam keluarga berpola pada norma-norma, peranan-peranan, dan posisi-posisi status yang ditetapkan oleh masyarkat; dan (6) dalam keluarga terjadi proses reproduksi dan edukasi.

2.       Fungsi Keluarga

Keluarga sebagai unit terkecil dalam sebuah masyarakat, hal ini membuat keluarga memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat.Keluarga sesungguhnya memiliki banyak fungsi dalam menciptakan generasi muda penerus yang handal, hal ini yang masih belum disadari oleh orang tua ataupun keluarga itu sendiri. Ada 8 fungsi keluarga yang harus diperhatikan dalam membentuk sebuah keluarga, yaitu :

a.       Fungsi Agama

Agama adalah kebutuhan dasar bagi setiap manusia yang ada sejak dalam kandungan.Keluarga adalah tempat pertama seorang anak mengenal agama.Keluarga dalam hal ini pasangan suami istri wajib menanamkan, mengembangkan dan mengamalkan nilai – nilai luhur agama, sehingga anggota keluarga menjadi baik dan bertaqwa. Masing – masing individu perlu mengetahui dan sadar dengan tanggungjawab yang dipikulkan, termasuk dengan pengetahuan akan eksistensinya sebagai manusia yang diciptakan oleh Yang Maha Pencipta.

b.      Fungsi Cinta Kasih Sayang

Pasangan yang akan menikah perlu untuk menumbuhkan serta menjaga rasa kasih saying dalam mengarungi kehidupan rumah tangganya. Setelah menjadi orangtua pasangan wajib mencurahkan cinta dan kasih saying kepada anaknya. Empati, pemaaf, setia dan lain lain dapat ditumbuhkan dari cinta dan kasih sayang yang diberikan orangtua kepada anak – anaknya.

c.       Fungsi Perlindungan

Keluarga mempunyai fungsi sebagai tempat perlindungan bagi anggota keluarga.Keluarga harus memberikan rasa aman, tenang, dan tentram bagi seluruh anggota keluarga.

d.      Fungsi Sosial Dan Budaya

Manusia adalah makhluk sosial yang bukan hanya membutuhkan orang lain namun juga membutuhkan interaksi dengan orang lain yang berbeda dengannya. Sopan santun, peduli, toleransi adalah beberapa nilai yang bisa ditanamkan pada anak melalui fungsi sosial budaya.

e.      Fungsi Reproduksi

Salah satu tujuan perkawinan adalah memperoleh keturunan yang berkualitas sebagai pengembangan dari tuntunan fitrah manusia.Dalam hal ini keturunan diperoleh dengan bereproduksi oleh pasangan suami istri yang sah.Kesepakatan jumlah anak, jarak kelahiran dan kesehatan reproduksi perlu di perhatikan dalam keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis dan sejahtera.

f.        Fungsi Sosialisasi Dan Pendidikan

Orangtua adalah pendidik pertama dan utama bagi anak – anaknya, sekaligus sebagai pembimbing dan pendamping dalam tumbuh kembang anak, baik secara fisik, mental dan spiritual.Keluarga merupakan salah satu tempat pembelajaran seumur hidup untuk anak dan orangtua itu sendiri.

g.       Fungsi Ekonomi

Sebuah keluarga harus mampu memenuhi kebutuhan materiil setiap anggota keluarganya.Untuk memenuhi kebutuhan materiil banyak nilai – nilai yang perlu dikembangkan diantaranya adalah hemat, disiplin, ulet, dll. Tanpa adanya kemampuan memanajemen keuangan dan keuletan dalam bekerja suatu keluarga akan kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan.

h.      Fungsi Lingkungan

Yang dimaksud dengan lingkungan disini adalah terkait kebersihan dan kesehatan lingkungan disekitar keluarga.Kemampuan keluarga dalam menjaga kebersihan, kesehatan dan kelestarian lingkungan merupakan Langkah positif untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

 

3.       Tugas Keluarga Sebagai Tempat Pendidikan

Sukanti (2016) menyebutkan bahwa keluarga adalah lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat karena dalam keluargalah anak dilahirkan dan berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara pendidikan dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia. Jadi keluarga merupakan kelompok sosial pertama dan 17 utama dalam kehidupan anak, dimana anak akan belajar tumbuh dan berkembang. Pendidikan dalam keluarga ini merupakan fondasi yang kokoh untuk kehidupan anak di masa depannya.Disinilah tata nilai pembiasaan, pelatihan disemaikan dan dikembangkan.

Sedangkan sekolah sebagai lingkungan pendidikan formal menjadi  tempat  tumbuh  kembangnya  generasi  tersebut. Orang  tua  sebagai  pendidik  pertama  dan  terutama  dalam lingkungan  keluarga  mempunyai  peran  yang  sentral  pada masa  tumbuh  kembang  anak.  Orang  tua  dan  guru  harus menjalin   sinergitas   dan   membangun   kemitraan   untuk mendidik  anak.  Orang  tua  dalam  keluarga  dan  sekolah perlu membangun sebuah kolaborasi yang aktif dan positif untuk     menyukseskan     dan     menyelaraskan     program pendidikan    yang    dikembangkan    sekolah,    termasuk pendidikan  budi  pekerti  anak-anak.  Kerja  sama  tersebut bertujuan  untuk  mengawal  peradaban  melalui  pendidikan keluarga   untuk   mempersiapkan   generasi   penerus  yang berkarakter,  cerdas,  dan  kreatif.  Keluarga,  sekolah  dan masyarakat berperan  untuk membentuk kepribadiaan anak. Dengan  itu,    kehadiran  ketiga  trisentra  pendidikan  ini mampu  menghasilkan  generasi  emas  yang  sehat,  cerdas, ceria dan berakhlak mulia. Keluarga merupakan salah satu komponen   yang   berperan   strategis   untuk   membentuk karekater anak.Keluarga sangat menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak (Nurhaeda, 2019).

Fungsi keluarga sebagai lembaga pendidikan, yaitu sebagai berikut :

a.       Merupakan pengalaman pertama bagi masa kanak-kanak, pengalaman ini merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya dalam perkembangan pribadinya.

b.      Pendidikan di lingkungan keluarga dapat menjamin kehidupan emosional anak untuk tumbuh dan berkembang. Kehidupan emosional ini sangat penting dalam pembentukan pribadi anak.

c.       Di dalam keluarga akan terbentuk pendidikan moral. Keteladanan orang tua dalam bertutur kata dan berperilaku sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi anak di dalam keluarga, guna membentuk manusia susila.

d.      Di dalam keluarga akan tumbuh sikap tolong menolong, tenggang rasa sehingga tumbuhlah kehidupan keluarga yang damai dan sejahtera. Setiap anggota keluarga memiliki sikap sosial yang mulia, dengan cara yang demikian keluarga akan menjadi wahana pembentukan manusia sebagai makhluk sosial.

e.      Keluarga merupakan lembaga yang memang berperan dalam meletakkan dasar-dasar pendidikan agama. Kebiasaan orang tua mengajak anaknya dalam kegiatan keagamaan merupakan langkah yang bijaksana dari keluarga dalam upaya pembentukan anak sebagai makhluk religius.

 

B.      KARAKTER

Secara etimologi, istilah dari karakter berasal dari bahasa latin yaitu character yang artinya adalah tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, kepribadian, budi pekerti serta akhlak. Pengertian karakter lainnya adalah akumulasi dari kepribadian, watak serta sifat yang dimiliki oleh seorang individu dan mengarahkan pada kebiasaan maupun keyakinan individu tersebut dalam kehidupan sehari-harinya.Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), karakter merupakan sifat kejiwaan, tabiat, akhlak atau budi pekerti seseorang yang membedakan seorang individu dengan individu lainnya.

Dari pengertian karakter yang telah dijelaskan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa beberapa ahli berpendapat karakter seseorang ditentukan oleh sikap seorang individu. Apakah itu baik atau jelek, maka akan ikut berpengaruh pula pada karakternya. Menurut para ahli, karakter seseorang bukanlah suatu bawaan dari lahir, akan tetapi dibentuk secara pelan-pelan dan dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, orang sekitar ataupun keluarga.

 

C.      PERAN KELUARGA DALAM MEMBENTUK KARAKTER

Pendidikan karakter adalah upaya membentuk/mengukir kepribadian manusia melalui proses knowing the good (mengetahui kebaikan), loving the good (mencintai kebaikan), dan acting the good (melakukan kebaikan), yaitu proses pendidikan yang melibatkan tiga ranah: pengetahuan moral (moral knowing), perasaan moral (moral feeling/moral loving), dan tindakan moral (moral acting/moral doing), sehingga perbuatan mulia bisa terukir menjadi habit of mind, heart, and hands.

Tanpa melibatkan ketiga ranah tersebut pendidikan karakter tidak akan berjalan efektif (Lickona, 1992). Lebih lanjut Lickona menyebut ketiga ranah itu dengan sistem karakter.Sebagai sistem karakter, tiga ranah itu tidak bisa dipisahkan, tapi saling berhubungan, saling berinteraksi, dan saling mempengaruhi.Tiga ranah itu kemudian dielaborasikan oleh Lickona ke dalam komponen-komponen karakter. Pengetahuan moral (moral knowing) terdiri dari : (1) kesadaran moral; (2) pengetahuan nilai moral; (3) memahami sudut pandang yang lain; (4) penalaran moral; (5) pembuatan keputusan; (6) pengetahuan diri. Perasaan moral (moral feeling) terdiri dari : (1) nurani; (2) harga diri; (3) empati; (4) cinta kebaikan; (5) kontrol diri; (6) rendah hati. Sedangkan tindakan moral (moral action) terdiri dari: (1) kompetensi; (2) keinginan; (3) kebiasaan.

Keluarga merupakan institusi yang pertama kali bagi anak dalam mendapatkan pendidikan dari orangtuanya.Jadi keluarga mempunyai peran penting dalam pembentukan akhlak anak, oleh karena itu keluarga harus memberikan pendidikan atau mengajar anak tentang akhlak mulia atau baik.Ajaran-ajaran yang dapat diberikan pada anak-anaknya diantaranya kebenaran, kejujuran, keikhlasan, kesabaran, kasih sayang, cinta kebaikan, pemurah, berani dan lain-lain. Ada beberapa kewajiban keluarga dalam mengajarkan pada anak-anaknya tentang akhlak yang baik, antara lain :

1.  Memberi contoh kepada anak dalam berakhlak mulia.

Sebab orangtua yang tidak berhasil menguasai dirinya tentulah tidak sanggup menyakinkan anak-anaknya untuk memegang akhlak yang diajarkannya.Maka sebagai orangtua harus terlebih dahulu mengajarkan pada dirinya sendiri tentang akhlak yang baik sehingga baru bisa memberikan contoh pada anak-anaknya.

2. Menyediakan kesempatan kepada anak untuk mempraktikkan akhlak mulia.

Dalam keadaan bagaimanapun, sebagai orangtua akan mudah saja ditiru oleh anak-anaknya.

3. Memberi tanggung jawab sesuai dengan perkembangan anak.

Pada awalnya orang tua harus memberikan pengertian dulu, setelah itu baru diberikan suatu kepercayaan pada diri anak itu sendiri.

4.    Mengawasi dan mengarahkan anak agar selektivitas dalam bergaul.

Jadi orangtua tetap memberikan perhatian kepada anak-anak, di mana dan kapan pun orang tua selalu mengawasi dan mengarahkan, menjaga mereka dari teman-teman yang menyeleweng atau keluar dari perbuatan yang baik (Manzur, 2005).

 

PENUTUP

Keluarga menjalankan peran sebagai peletak dasar pendidikan  bagi  anak  dengan  membantu  seorang  anak supaya  memiliki  karakter  yang  baik.  Jika  seorang  anak mengalami  pendidikan  yang  berkualitas  dan  terprogram dengan  baik  sejak  usia  dini  dalam  keluarga,  maka  anak tersebut  akan  bertumbuh  menjadi  pribadi  yang  kreatif, inovatif dan produktif. Pendidikan dalam keluarga dengan tujuan  membentuk    seorang  anak    menjadi  pribadi  yang kreatif,  inovatif,  dan  produktif    justru  mempersiapkan seorang anak untuk masa depan. Dimana masa ini menuntut manusia  yang  kreatif,  inovatif  dan  produktif,  mandiri. Dengan itu, tingkat ketergantungan manusia semakin kecil karena    jumlah    manusia    yang    produktif    lebih    baik ketimbang  usia  yang  tidak  produktif. 

Pendidikan  karakter merupakan salah satu cara untuk mempersiapkan manusia menjadi pribadi yang kreatif, inovatif dan produktif. Upaya pembentukan  karakter  anak  dilakukan  sejak  seorang  anak berada  pada  usia  dini.Keluarga(orang  tua)harus  menjadi sumber  belajar  bagiseorang  anak  untukmenemukannilai-nilai kehidupan yang positif dan konstruktif. Keluarga perlu membimbing  dan  membentuk  anak  untuk  menjadi  pribadi yang  produktif  dan  berkualitas.  Jika  orang  tua  mampu memperlihatkan  nilai-nilai  yang  positif,  maka  anak-anak akan   belajar   untuk   melakukan   hal-hal   yang   baik   dan benar.Anak-anak   yang   berkarakter   baik   akan   mampu mengembangkan  diri  dengan  baik,  mampu  berkompetensi dalam dunia kerja serta produktif.

KELUARGA : TEMPAT PENDIDIKAN PERTAMA PEMBENTUK KARAKTER ANAK

Oleh : Gede Mangku Mertayasa, SST

(Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Kesejahteraan Rakyat, Setda Kab. Buleleng)

Editor _Uploader (GA)