21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

PENTINGNYA PEMBERDAYAAN SOSIAL KEMASYARAKATAN DI MASA GLOBALISASI

Admin kesrasetda | 16 April 2019 | 20766 kali

Pembangunan Nasional adalah serangkaian usaha pembangunan yang berkelanjutan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Pemerintah Provinsi Bali, menggulirkan roda pembangunan saat ini berpijak pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Pembangunan yang menyasar dan menyentuh tiga komponen utama, yaitu alam Bali, manusia Bali dan Kebudayaan Bali. Ketiga factor tersebut tidak bisa dilepaskan satu dengan yang lainnya. Namun tentunya perlu juga dicermati berbagai factor, baik internal maupun eksternal yang mepengaruhi berjalannya dinamika kehidupan masyarakat tersebut.

Peran Pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan berpedoman pada beberapa prinsip, diantaranya ; merupakan satu kesatuan  utuh dengan perencanaan pembangunan nasional, yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama para pemangku kepentngan dengan berdasarkan pada peran dan tanggung jawab masing-masing, mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah, dan dilaksakanan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah sesuai dinamika perkembangan daerah dan nasional.

Namun demikian dinamika yang terjadi atas segenap aspek kehidupan masyarakat selain menjadi factor pendukung pelaksanaan pembangunan, seringkali menjadi penghambat lajunya pembangunan. Optimalisasi segenap sumber daya dan potensi yang dimiliki sangat dipentingkan dalam hal ini. Ketidaktahuan dan atau ketidakmampuan segenap elemen penyelenggara pembangunan atas potensi yang ada, menjadi salah satu titik lemah laju pembangunan. Pemerintah daerah pada umumnya dan masyarakat pada khususnya dipandang penting untuk menggali dan mengkaji setiap potensi yang dimilikinya. Ketidakmampuan dan ketidaktahuan masyarakat mengakibatkan produktivitas mereka rendah. Kemampuan masyarakat yang dapat dikembangkan tentunya banyak sekali seperti kemampuan untuk berusaha, kemampuan untuk mencari informasi, kemampuan untuk mengelola kegiatan, kemampuan dalam pertanian dan masih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Perilaku masyarakat yang perlu diubah tentunya perilaku yang merugikan masyarakat atau yang menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat, secara lugas dapat diartikan sebagai suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat. Dari definisi tersebut terlihat ada 3 tujuan utama dalam pemberdayaan masyarakat yaitu mengembangkan kemampuan masyarakat, mengubah perilaku masyarakat, dan mengorganisir diri masyarakat. Pemberdayaan masyarakat muncul karena adanya suatu kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah mengakibatkan mereka tidak mampu dan tidak tahu.

Pemberdayaan  masyarakat  bukan  membuat  masyarakat  menjadi  makin  tergantung pada  berbagai  program  pemberian  (charity)  dari  pemerintah.  Dengan  demikian  tujuan akhirnya  adalah  memandirikan  masyarakat,  memampukan,  dan  membangun  kemampuan untuk  memajukan  diri  ke  arah  kehidupan  yang  lebih  baik  secara  berkesinambungan.  Pemberdayaan dimaksudkan juga untuk Menciptakan keberdayaan masyarakat agar  mereka dapat  berpartisipasi  dalam  pembangunan  yang  berpusat  pada  rakyat  (people-centered development).  pemberdayaan tidak  hanya menyangkut  pendanaan tetapi  juga peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan.

Pemberdayaan  masyarakat bertujuan  untuk  meningkatkan  kemampuan  masyarakat  guna  menganalisa  kondisi  dan potensi serta masalah-masalah yang perlu diatasi, yang intinya adalah melibatkan partisipasi masyarakat  dalam  proses  pemberdayaan  masyarakat.   Didalam  melakukan  pemberdayaan keterlibatan  masyarakat  yang  akan  diberdayakan  sangatlah  penting  sehingga  tujuan  dari pemberdayaan dapat tercapai secara maksimal. Program yang mengikutsertakan masyarakat, memliki beberapa tujuan, yaitu agar bantuan tersebut efektif karena sesuai dengan kehendak dan  mengenali  kemampuan  serta  kebutuhan  mereka,  serta  meningkatkan  keberdayaan (empowering)  masyarakat  dengan  pengalaman  merancang,  melaksanakan  dan mempertanggungjawabkan upaya peningkatan diri dan ekonomi. Untuk itu diperlukan suatu perencanaan  pembangunan  yang  didalamnya  terkandung  prinsip-prinsip  pemberdayaan masyarakat. Dalam perencanaan pembangunan seperti ini, terdapat dua pihak yang memiliki hubungan yang sangat erat yaitu pertama, pihak yang memberdayakan (community worker) dan  kedua,  pihak  yang  diberdayakan  (masyarakat).  Antara  kedua  pihak  harus  saling mendukung  sehingga  masyarakat  sebagai  pihak  yang  akan  diberdayakan  bukan  hanya dijadikan objek, tapi lebih diarahkan sebagai subjek (pelaksana).

Pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan melalui : (1) Pengembangan masyarakat, dan (2) Pengorganisasian masyarakat. Apa yang dikembangkan dari masyarakat yaitu potensi atau kemampuannya dan sikap hidupnya. Kemampuan masyarakat dapat meliputi antara lain kemampuan untuk bertani, berternak, melakukan wirausaha, atau ketrampilan-ketrampilan membuat home industry; dan masih banyak lagi kemampuan dan ketrampilan masyarakat yang dapat dikembangkan. Dalam rangka mengembangkan kemampuan dan ketrampilan masyarakat, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Contoh dengan mengadakan pelatihan atau mengikutkan masyarakat pada pelatihan-pelatihan pengembangan kemampuan dan ketrampilan yang dibutuhkan. Dapat juga dengan mengajak masyarakat mengunjungi kegiatan ditempat lain dengan maksud supaya masyarakat dapat melihat sekaligus belajar, kegiatan ini sering disebut dengan istilah studi banding. Masih banyak bentuk lainnya yang bias diupayakan. Sikap hidup yang perlu diubah tentunya sikap hidup yang merugikan atau menghambat peningkatan kesejahteraan hidup.

Pengorganisasian masyarakat dapat dijelaskan sebagai suatu upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelola kegiatan atau program yang mereka kembangkan. Disini masyarakat dapat membentuk panitia kerja, melakukan pembagian tugas, saling mengawasi, merencanakan kegiatan, dan lain-lain.Pada pengorganisasian masyarakat, kuncinya adalah menempatkan masyarakat sebagai pelakunya. Untuk itu masyarakat perlu diajak mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan, sampai pemeliharaan dan pelestarian. Pelibatan masyarakat sejak awal kegiatan memungkinkan masyarakat memiliki kesempatan belajar lebih banyak. Pada awal-awal kegiatan mungkin “Pendamping” sebagai pendamping akan lebih banyak memberikan informasi atau penjelasan bahkan memberikan contoh langsung. Pada tahap ini masyarakat lebih banyak belajar namun pada tahap-tahap berikutnya “Pendamping” harus mulai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba melakukan sendiri hingga mampu atau bisa. Jika hal ini terjadi maka dikemudian hari pada saat “Pendamping” meninggalkan masyarakat tersebut, masyarakat sudah mampu untuk melakukannya sendiri atau mandiri.

Melalui Kegiatan ini diharapkan mampu mengarahkan masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah yang berasal dari desa-desa/ kelurahan kantong kemiskinan, namun memiliki komitmen untuk membangkitkan dan memberdayakan diri. Penyelenggara ataupun pelaksana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dapat melibatkan personil secara lintas sektoral yang meliputi unsur Pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat secara umum, sehingga kegiatan dapat dilakukan secara komprehensif.

Dengan Strategi yang dapat digunakan dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan ini adalah, membentuk Change Agent di tiap-tiap desa yang ditunjuk. Change Agent bertugas untuk meneruskan dan mengimplementasikan segenap ilmu dan ketrampilan yang diperoleh selama pelatihan kepada masyarakat desa yang diwakilinya. Dengan harapan, Change Agent mampu menjadi pengubah dan motivator bagi pemberdayaan masyarakat di lingkungannya.

Menilik paparan tersebut di atas, Pemerintah hendaknya dapat menyusun sebuah program kegiatan yang bertajuk Pembinaan Pemberdayaan Sosial Kemasyarakatan. Yang dimana melalui kegiatan ini mampu meningkatkan keberdayaan sosial masyarakat dalam menggali dan memanfaatkan segenap potensi yang dimiliki.  mampu mengidentifikasi potensi yang dimiliki,    mampu memilih program pelatihan produktif sesuai dengan potensi yang dimiliki agar masyarakat mampu mengikuti program pelatihan yang dilaksanakan sesuai dengan target yang ditetapkan, mampu mengaplikasikan segenap ilmu dan ketrampilan yang diperoleh selama pelatihan dalam tatanan kehidupan nyata, mampu mensosialisasikan ilmu dan ketrampilan yang telah diperoleh kepada masyarakat di sekitarnya.

Penulis : Gede Mangku Mertayasa, S,ST.

Editor (GA)