Pada dasawarsa ini Kinerja dari lembaga pemerintahan di Indonesia terus dipertanyakan oleh masyarakat karena ada berbagai harapaan yang menjadi pengharapan dari masyarakat kepada pemerintah terlebih para generasi muda yang belum dapat merasakan manfaatnya kinerja yang dilakukan oleh aparat pemerintahan, apalagi dengan adanya otonomisasi daerah yang memberikan kesempatan kepada daerah untuk lebih memberdayakan dan memandirikan masyarakat dalam hal ini generasi muda sebagai harapan bangsa sebagai tulang pungung masa depan yang ada tentunya mengharapkan peningkatan kesejahteraan lewat pemberdayaan yang ada, dan kepemimpinan pemerintah pada semua tingkat pemerintahan mempunyai posisi yang strategis dalam usaha mewujudkan tujuan pemerintahan negara sesuai dengan cita-cita bangsa, Berhubungan dengan itu, diharapkan pemerintah di semua tingkat baik yang ada di pusat maupun didaerah yang tentunya lebih dekat dengan aspek kebutuhan dan harapan kehidupan masyarakat terlebih pada generasi muda, menyadari posisinya tersebut dan berusaha sekuat mungkin untuk menggerakan dan membimbing bangsa Indonesia mewujutkan citacitanya melalui pembangunan. Hakekat pembangunan nasional adalah membangun nasional itu meliputi berbagai aspek seperti ekonomi, politik, sosial budaya, hukum dan lain sebagainya. Berbicara mengenai generasi rnuda berarti berbicara mengenai masa depan bangsa, sebagaimana corak dan wujud bangsa dimasa yang akan datang, dalarn hal ini tergantung pada kondisi dan kualitas kepribadian serta semangat juang generasi muda itu sendiri namun dibalik itu, generasi muda diperhadapkan dengan berbagai macam kesulitan seperti kesempatan memperoleh pendidikan dan lapangan pekerjaan sehingga muncul bebagai macam persoalan dan frustasi serta kekecewaan generasi muda karena keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan. Dengan melihat masalah yang timbul dalam kehidupan pengembangan generasi muda, dibutuhkan peran pemerintah untuk memperoleh kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal ketrampilan, kepemimpinan daya kreasi, patriotisme serta idealisme dan budi pekerti yang luhur Untuk mencapai tujuan tersebut sangat diperlukan kinerja pemerintah daerah dalam hal ini Bagian Kesejahtraan Rakyat pada Sub.bagian Kesejahtraam Masyarakat Setda Kab.Buleleng dalam pelaksanaan sinkonisasi kegiatan kepemudaan dan olah raga, yang melibatkan semua lapisan masyarakat terutama generasi muda yang perlu dipersiapkan sebaik- baiknya untuk menerima tongkat estafet agar dapat melanjutkan perjuangan bangsa dan mampu menghadapi tantangan dan menjawab tantangan dimasa yang akan datang. Sebagai generasi penerus, pemuda terutama pelajar dan mahasiswa harus tangguh menghadapi tantangan yang akan datang demi tercapainya tujuan dan cita-cita bangsa dan negara dalam satu gerak langkah yang terarah terpadu dan berkesinambungan maka generasi muda perlu dipersiapakan secara matang dan usaha persiapan itu melalui program pembinaan generasi muda. Pembangunan membutuhkan generasi muda yang potensial, produktif, kreatif, serta mempunyai inspiratif yang konstruktif.
Potensi partisipasi yang dimiliki masyarakat tidaklah timbul begitu saja, tetapi memerlukan usaha-usaha untuk menggerakkannya, sebagaimana amanat dari Undang-undang no 40 tahun 2009 tentang Kepemudaaan pada pasal 24 ayat 2 pemberdayaan kepemudaan harus dilakukan dan difasilitasi oleh pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan organisasi kepemudaan, Kepala Daerah yang dalam hal ini Bagian Kesejahtraan Rakyat pada sub.Bagian Kesejahtraan Masyarakat yang membidangi kegiatan kepemudaan dan olah raga sebagai organisasi tekhnis dituntut kemampuan dan ketrampilan yang memadai, disertai dengan penerapan undang-undang yang dapat membangkitkan kesadaran dan bakat generasi muda dalam rangka pembangunan. Untuk dapat mewujudkan tujuan dari pembangunan, maka dibutuhkan keikutsertaan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini disadari bahwa perwujudan tegaknya demokrasi Pancasila bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat Indonesia, baik individu maupun kelompok - kelompok dalam masyarakat, termasuk juga dalamnya generasi muda. Peranan generasi muda dalam pembangunan sangat penting artinya, bukan saja karena pemuda sebagai lapisan masyarakat paling besar tetapi yang paling penting adalah tanpa potensi dan kreativitas generasi muda, maka pembangunan akan dapat kehilangan arah.
PERUMUSAN MASALAH
Sebagaimana rumusan latar belakang tersebut maka penulis merumuskan masalah yang mencakup mengenai Sinerginitas Peranan kepemudaan dan olah raga dalam memberdayakan generasi muda sebagai pelopor pembangunan, strategi pembinaan dan pengembangan generasi muda dengan konsep rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana sinerginitas kepemudaan dan olah raga dalam pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Buleleng
TUJUAN DAN MANFAAT
Kegiatan sinerginitas pembinaan kepemudaan, olah raga dan pariwisata ini adalah untuk memberdayakan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity) dari pemerintah. Dengan demikian tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secara berkesinambungan. Pembinaan dimaksudkan juga untuk Menciptakan keberdayaan masyarakat agar mereka dapat berpartisipasi dalam pembangunan yang berpusat pada rakyat (people-centered development). pembinaan tidak hanya menyangkut pendanaan tetapi juga peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan. Dengan beraudensi kepada pemetaan wilayah dan kondisi daerahnya
PERMASALAHAN DAN SOLUSI
Solusi yang diharapakan dalam kegiatan ini adalah
Setelah kegiatan ini dilaksanakan, diharapkan :
SASARAN KEGIATAN
Kegiatan ini diarahkan kepada msyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah, namun memiliki komitmen untuk membangkitkan dan memberdayakan diri yang berasal dari desa-desa/ kelurahan kantong kemiskinan yang tersebar di 9 kecamatan di wilayah Kabupaten Buleleng.
PENYELENGGARA
Penyelenggara ataupun pelaksana kegiatan ini melibatkan personil secara lintas sektoral yang meliputi unsur Pemkab Buleleng melalui beberapa OPD, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat secara umum.
STRATEGI DAN TEKNIS KEGIATAN
Strategi yang akan digunakan dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan ini adalah, membentuk Change Agent di tiap-tiap desa yang ditunjuk. Change Agent bertugas untuk meneruskan dan mengimplementasikan segenap ilmu dan ketrampilan yang diperoleh selama pelatihan kepada masyarakat desa yang diwakilinya. Dengan harapan, Change Agent mampu menjadi pengubah dan motivator bagi pemberdayaan masyarakat di lingkungannya.
Secara umum, teknis kegiatan dapat diuraikan dan dijelaskan sebagai berikut :
Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Berdasarkan pembahasan sebelumnya dapat ditarik kesimpulan, Keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas dibidang Pemuda, Olahraga dan Olahraga sesuai dengan Rencana Kerja ini disamping sangat tergantung dari peran serta masyarakat dan dunia usaha, aparatur, diperlukan juga sikap mental, tekad dan semangat serta komitmen yang tinggi dari para penyelengaranya. Faktor-faktor ini dapat dicerminkan pada kualitas dan profesionalisme serta koordinasi yang semakin mantap sehingga hasilnya dapat tercapai secara optimal.
EDITOR ( GA )