Beranda/Berita/Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng
Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng
Admin kesrasetda | 23 Juni 2026 | 9 kali
Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, I Gede Mangku Mertayasa, S.Pd., SST, hadir mewakili Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang dimulai pukul 10.00 Wita.
Kehadiran tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor: B.100.3.2/785/DPRD/VI/2026 tanggal 22 Juni 2026 perihal Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng.
Agenda rapat paripurna meliputi penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, laporan komisi pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Pendidikan Widyalaya dan Pasraman, serta laporan komisi pembahas Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan. Selain itu, juga disampaikan Pendapat Akhir Bupati terhadap ketiga Ranperda tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan penjelasan atas Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses pembahasan dan penyempurnaan regulasi daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, penanggulangan kemiskinan, serta penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kabupaten Buleleng.