21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Kesra Buleleng Mengikuti Rapat Koordinasi Upaya Penanggulangan HIV dan AIDS di Propinsi Bali.

Admin kesrasetda | 14 Juni 2021 | 366 kali

Bagian Kesejahteraan Rakyat ( Kesra ) Setda Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Koordinasi dalam upaya Penanggulangan HIV dan AIDS di Propinsi Bali, bertempat di di Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Propinsi Bali Jalan Melati No 21 Denpasar, dalam Pembahasan Rencana Kegiatan Sosialisasi Instruksi Gurbenur Bali terkait Kader Desa Peduli Aids (KDPA) di 9 Kabupaten / Kota serta Penyuluhan HIV AIDS, Jumat (11/6).

Dihadiri oleh KPA kabupaten se – Bali Rapat Koordinasi  dibuka oleh Bapak Agung Patria selaku Ketua KPA Provinsi Bali yang dilanjutkan penyampaikan Bahan Rapat oleh Pengelola Program KPA Propinsi Bali Ibu Dian, diantaranya membahas Rencana Sosialisasi KDPA di 9 Kabupaten / Kota, bagaimana caranya KDPA aktif kembali serta menurunkan stigma dan diskriminasi. Dengan tujuan mensosialisasikan Surat Gurbenur Bali terkait pembentukan KDPA mengingat Situasi HIV – AIDS di Bali terus meningkat setiap tahunnya yang berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Propinsi Bali bahwa Total Kumulatif HIV – AIDS sejak ditemukan tahun 1987 s/d Nopember 2019 tercatat sebesar 22.034 mengalami peningkatan antara 130 – 200 tiap bulan dan telah menyebar keseluruh Kabupaten / Kota di Bali serta memantapkan Upaya Pencegahan dan Penanggulangannya disemua Segmen Populasi termasuk bagi krama Desa Adat sesuai dengan Pasal 22 huruf 0 Peraturan Daerah Propinsi Bali No 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, bahwa Desa Adat dapat dilibatkan dalam Program penggulangan AIDS  melalui Dasar Hukum Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Desa Tahun 2019.

Adapun permasalahan dalam pembentukan KDPA diantaranya Program Kerja dan Sumber Anggaran belum jelas,  kerja KDPA yang ada saat ini bersifat relawan. masih terjadi stigma dan diskriminasi di pedesaan,  KDPA masih perlu direvutalisasi dalam regulasinya serta struktur organisasinya, melalui rapat koordinasi ini diharapkan kepada KPA Kabupaten se - Bali menyiapkan List Kecamatan yang akan dikunjungi serta mengkoordinasikan dengan Kecamatan setempat terkait Kegiatan ini, dengan rencana Kegiatan Sosialisasi Surat Instruksi Gurbenur Bali tentang Pembentukan KDPA, Tempat Sosialisasi di 9 Kecamatan di 9 Kabupaten / Kota dengan rencana Pelaksanaan pada Bulan Juli 2021 ini. Sementara untuk KPA Buleleng, belum bisa memberikan kecamatan mana yang mau di pilih sebelum ada koordinasi dengan Atasan di Bagian Kesra Setda Buleleng. (GA)