21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Desk Standar Pelayanan Publik dan SOP Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng

Admin kesrasetda | 24 Juni 2026 | 12 kali

Rabu, 24 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, dilaksanakan kegiatan Desk Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Buleleng yang difasilitasi oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubag Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng, Gede Mangku Mertayasa, S.Pd., SST, untuk mengikuti pembahasan dan penyelarasan dokumen Standar Pelayanan Publik serta SOP yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pelayanan dan tugas-tugas Bagian Kesra.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian standar pelayanan dan SOP dengan ketentuan yang berlaku, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Melalui desk ini dilakukan penelaahan terhadap alur pelayanan, persyaratan, jangka waktu pelayanan, serta aspek pendukung lainnya guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan produktif melalui koordinasi serta diskusi antara Bagian Kesra dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.