Beranda/Berita/Evaluasi Review Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 dan Monitoring Input RUP pada Aplikasi SIRUP
Evaluasi Review Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 dan Monitoring Input RUP pada Aplikasi SIRUP
Admin kesrasetda | 19 Januari 2021 | 481 kali
Kepala Bagian bersama Staf Petugas SIRUP Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng Mengikuti Rapat di Gedung Unit IV Lantai II Kantor Bupati Buleleng dalam rangka Riview RUP dan SIRUP yang masih Belum maksimal pada masing - masing SKPD terkait pentingnya Penyampain Perencanaan Kebutuhan Barang dan Jasa agar sesuai dan benar dikarenakan semua data harus valid tercatat pada aplikasi SIRUP dalam upaya transparansi data yang disampaikan .
Evaluasi Review Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 dan Monitoring Input RUP pada Aplikasi SIRUP yang dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ( BPBJ ) Setda Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan rapat Evaluasi Review Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 dan Monitoring Input RUP pada Aplikasi SIRUP dengan mengundang perwakilan SKPD dan Kecamatan se-Kab. Buleleng bertempat diruang rapat Unit IV lantai 2 Sekretariat Daerah Kab. Buleleng
Kepala BPBJ Setda Kabupaten Buleleng , I Made Suwitra Yadnya, ST yang memimpin jalannya rapat menyampaikan pentingnya melaksanakan input Rencana Umum Pengadaan sebagai dasar dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa. BPBJ terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan mendorong SKPD untuk tepat waktu dalam melakukan penginputan sehingga dapat terumumkan 100 %.
Untuk tahun ini BPBJ memberikan batas waktu penginputan RUP pada aplikasi SIRUP hingga 20 Januari 2021, hal ini dilakukan mengingat banyaknya SKPD dan harapannya SIRUP sudah balance 31 Januari 2021 dan otomatis akan terkunci. Sementara dalam evaluasi Review Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 yang telah diselenggarakan sebelumnya, Kabag BPBJ menjelaskan dari hasil skoring yang dilakukan masih terdapat beberapa SKPD yang hasil skornya dibawah 100 %. Namun demikian Kabag Suwitra kembali menjelaskan pemberian skor ini bukan untuk memberikan rangking bagi SKPD yang belum maksimal namun pemberian skor ini untuk dapat lebih awal mengetahui dokumen mana yang belum dilengkapi oleh SKPD, terangnya. Diakhir arahannya, tak lupa beliau memberikan atensi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh operator/admin SIRUP dimasing-masing SKPD yang telah bekerja keras untuk mengumumkan RUP nya tepat waktu pada aplikasi SIRUP.(GA)