Bagian Kesejahteraan Rakyat ( Kesra ) Setda Kabupaten Buleleng ikuti Workshop Penggiat Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Instansi Pemerintah yang diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Buleleng di Rumah Makan Manalagi Singaraja, Rabu (5/5)
Saat itu, acara dibuka oleh kepala BNN Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Astawa,SH.MH menyampaikan tujuan dari workshop ini adalah untuk memberdayakan masyarakat dalam membantu pencegahan narkoba yang dipandang perlu untuk memberikan pembekalan,prinsip-prinsip yang harus dimiliki oleh penggiat narkoba dengan kerja keras, kerja iklas,dan rela berkorban.
Penggiat dalam hal ini diharapkan mampu untuk menjadi penggalang dimasyarakat, sebagai pendamping, sebagai fasilitator dalam hal pencegahan narkoba. Menghadirkan 3 narasumber dari Dosen Hukum Universitas Panji Sakti dr Gede Remaja SH.MH dengan Materi Aspek Hukum dari P4GN regulasi yang mendasari dari kegiatan P4GN diantaranya pemaparan UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang narkotika, Instruksi Presiden RI No 2 Tahun 2020, Peraturan Mentri No 12 Tahun 2019, SK Bupati No 400/94/HK/2020.dalam kesempatan itu disampaikan pula factor - faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dari dalam dan dari luar diri sendiri. Narasumber Kedua dari Rumah Sakit Umum Singaraja dengan materi konseling adiksi dasar dan rehabilitasi disampaikan bahwa faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba adalah kepribadian,keluarga dan lingkungan, dan Narasumber ke 3 oleh Dosen Undiksa Singaraja dengan pemaparan pengembangan karakter individu sebagai penggiat P4GN dan publik speaking yang disampaikan berbagai hal menyangkut bagaimana menyampaikan pesan dengan baik agar terstruktur dan bermanfaat bagi audiens.dan langkah-langkah apa saja yang dilakukan dalam memulai suatu presentasi. ( GA )