21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Kesra Buleleng Ikuti Bintek E-BMD

Admin kesrasetda | 14 Juli 2022 | 117 kali

Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng Ikuti Bimbingan Teknis Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penerapan  Aplikasi E-BMD dilingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Bertempat di Hotel Aneka Lovina Villas & Spa, yang dimulai dari tanggal 12 Juli s/d 14 Juli 2022. 

Bimtek dibuka oleh kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng  I Gede Wismaya, SH, didampingi oleh sekban BKPSDM, BPKPD & 3 orang narasumber dari kemendagri serta dihadiri oleh pejabat pengurus barang pengguna dimasing-masing OPD.  Dalam sambutannya kepala BKPSDM meminta kepada pengurus barang pengguna dimasing-masing OPD agar dapat mengikuti bimtek ini dengan baik, cermat, tertib serta agar dapat mengimplementasikan hasil bimtek dimaksud dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pengoperasian aplikasi E-BMD.          

 Secara garis besar tujuan dikeluarkannya permendagri no. 47 th 2021 ini adalah untuk memberikan pedoman bagi pengelola barang, pengguna barang atau kuasa barang dalam melaksanakan penatausahaan BMD, demi terwujudnya tertib pengelolaan BMD yang efektif, efisien, optimal & akuntabel.                

Dalam rangka peningkatan kapasitas SDM daerah & guna mendukung kebijakan terbaru pemerintah pusat maka pemerintah kabupaten buleleng dalam hal ini BKPSDM  & BPKPD berkolaborasi dalam penyelenggaraan bimtek penerapan aplikasi E-BMD kepada para pejabat pengurus barang dimasing-masing unit kerja.  E-BMD sangat penting dilaksanakan karena ada regulasi baru yang perlu diketahui & terkait dengan pengelolaan aset disetiap OPD.             

Sekban BPKPD mengatakan E-BMD merupakan aplikasi yang dibangun oleh kemendagri yang terus berupaya memaksimalkan pelayanan yang berbasis digital dan  salah satunya melalui aplikasi E-BMD, yang mana kabuoaten buleleng menjadi salah satu pilot project penerapan aplikasi dimaksud.                  

Sebelumnya pemerintah kabupaten buleleng sudah menggunakan aplikasi, akan tetapi  dengan perkembangan pengelolaan keuangan sekarang dengan implementasi SIPD yang dikembangkan oleh kemendagri diharapkan kedepannya E-BMD dapat terintegrasi dengan E-SIPD.    

 Selanjutnya dari narasumber menjelaskan E-BMD ini sebagai   bentuk langkah nyata percepatan penyajian laporan dengan metoda one way system dengan output yang diinginkan dalam membuat laporan penyajian penatausahaan dipemerintah daerah menjadi lebih handal dan informatif.                  Dalam system E-BMD ini harus mengikuti regulasi yang mengakomodir kegiatan pemerintah Daerah dan penambahan kode-kode barang di sub objek, sehingga kebijakan itu disesuaikan dengan peraturan daerah. Narasumber mengharapkan dengan bimtek ini pengurusan barang dan penyajian laporan di pemerintah kabupaten buleleng pada th 2023 sudah bisa berjalan sesuai regulasi yang ada. (GA)