21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Pemkab Buleleng Laksanakan Pelatihan Tukang Banten di Desa Tembok

Admin kesrasetda | 18 Oktober 2022 | 71 kali

Sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh Kepala Desa Tembok, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng laksanakan Pembinaan /  Pelatihan Tukang / Sarati Banten, bertempat di Balai Desa, Kantor Perbekel Desa Tembok, Kecamatan Tejakula. Selasa (18/10).

 

Tim Pelaksana Pelatihan Tukang Banten diterima oleh Perbekel Desa Tembok yang dilanjutkan dengan Pemaparan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng Ni Nyoman Sukadani, S.Sos  menyampaikan melalui pelatihan Tukang Banten ini Pemkab Buleleng berupaya menggali dan mempertahankan nilai-nilai adat yang telah diwariskan, disamping juga dapat meningkatkan kreativitas kegiatan dibidang keagamaan, khususnya yang berhubungan dengan ritual/yadnya yang mengandung ajaran agama, susila, tuntunan hidup yang baik serta lukisan kebesaran Hyang Widhi dalam berbagai prabhawanya yang dipuja oleh umat Hindu yang dimana pada kesempatan ini memaparkan tentang Upacara Ngaben.

 

Pada kesempatan ini pula, pelatihan ini dilaksanakan dengan penyampaian Materi tentang Pemaknaan Upacara Ngaben yang pada umumnya merupakan ritual yang dilaksanakan untuk mengembalikan roh leluhur ketempat asalnya dengan landasan filosofi Panca Srada oleh Narasumber Sarati Banten Jero Ketut Utara. kegiatan pelatihan diikuti oleh 30 orang peserta dari komponen masyarakat Desa Tembok dan Desa Pakraman Ngis dengan antusias yang cukup tinggi memperoleh pengetahuan tentang klasifikasi tingkatan upacara ngaben nistaning nista dengan segala kreteria yang dapat dijangkau oleh masyarakat setempat serta kemudahan – kemudahan pelaksanaan upacara berdasarkan sastra Yama Purwa tatwa, Yama Purwana tatwa dan Yama Purana tatwa. Pelatihan didahului dengan memberikan teori pemahaman upacara ngaben nista dan dilanjutkan dengan praktek pembuatan contoh Banten Adegan, fungsi dan kegunaannya serta tata cara penempatan berdasarkan yang tertulis pada sastra. (GA)