Koordinasi P4GN ke Pemerintah Kota Surabaya
Admin kesrasetda | 16 Desember 2019 | 105 kali
Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng bersama Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Melaksanakan Koordinasi masalah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) di Pemerintah Kota Surabaya yang diterima oleh Sekretaris Disdikpora Kota Surabaya, dari Dinas Kesehatan, Kesbang.
dengan Struktur yang baru dimana Ketuanya ada pada Kepala Daerah, Sekretaris / Ketua Kesbangpol, Dinas sosial.
Diisampaikan Profil Kota Surabaya, dengan 31 Kecamatan, 154 Kelurahan, setiap efent banyak OPD yang dilibatkan, banyak kegiatan Satpol - PP ada Oprasi Rembulan yang dimana melakukan penyisiran sesuai dengan target melalui sidak KTP dan lain- lainnya yang dilaksanakan setiap hari, jug a Kegiatan Pemeriksaan, hanya saja di Surabaya belum mempunyai Panti Rehabilitasi Narkoba. sementara Rehabilitasi Sosial dilakukan oleh relawan dan Dinas Sosial Propinsi.
Disurabaya tidak ada Dana Hibah kepada BNNK, hanya selalu berkoordinasi masalah Data dan kegiatan - Kegiatan, Pemkot surabaya tidak ada dana Hibah Pramuka, Koni, BNNK , Program Pencegahan ada di Disdikpora b dengan menyisir di 154 kelurahan tiap awal bulan, dengan melakukan pencegahan, melalu mengundang anak - anak Sekolah, Karangtaruna yang berusia antara 16 Tahun, yang sudah terindenfikasi harus melapor dan direhabilitasi, kecuali pengedar.
Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dengan Tupoksi Pemeriksaan, setelah melakukan rahazia oleh Tim Satpol - PP pagi - pagi sudah melakukan pemeriksaan, promotif melakukan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba melalui Puskesmas untuk mengadakan sosialisasi ke sekolah - sekolah , sosialisai ke tokoh agama dan tokoh masyarakat 2 kali setahun, preventif program rokok, jiwa,napza, dari srening di puskesmas,akan dilakukan tindakan selanjutnya, kuratif belum bisa mandiri dengan melakukan rujukan dengan bekerjasama dengan yang terkait.
Perwakilan dari Kesbangpol Kota Surabaya dengan Surat Kepala Walikota Surabaya membuat Tim terpadu P4GN dengan Ketua Walikota, mohon diminta SK nya, rencana aksinya dijalan - jalan melakukan oprasi dan tindak lanjutnya Tes Urine setelah positif ditindaklanjuti ke Polres dan ke BNNK.