Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi Bantuan Dana Hibah di Kecamatan Busungbiu, dengan bahasan Mekanisme Pencairan Dana Hibah Tahun 2019 yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Camat Busungbiu pada hari ini Senin.
Acara dibuka langsung Camat Busungbiu yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu yang dihadiri oleh penerima hibah se kecamatan busungbiu.
sebagai Narasumber dari Sosialisasi Mekanisme Pencairan Dana Hibah ini langsung dari Bagian Kesra Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Kasubag Sosial Kemasyarakatan Gede Mangku Mertayasa,S,ST. dengan mengajak Staf yang membidangi.
Dalam kesempatan ini narasumber langsung memberikan penjelasan dan Pemaparan akan Aturan dan Acuan serta hak dan Kewajiban Penerima Hibah kepada pengurus yang menerima hibah dengan melengkapi dan mengurus persyaratan - persyaratan ke Bagian Kesra seperti SKT (Surat Keterangan Terdaftar) / Pengesahan Lembaga yang nantinya digunakan untuk pembuatan Proposal, karena dalam Pembuatan Proposal harus sesuai dengan SKT tersebut, agar tidak terjadi permasalahan dalam pengurusan mekanisme pencairan dana hibah tahun 2019 .