Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Buleleng melalui Bagian Kesejahteraan
Rakyat Setda Kabupaten Buleleng dalam Program Kegiatan pada Substansi Bina
Mental Spiritual Laksanakan Pelatihan Pemangku dalam Upaya meningkatkan
Pemahanan Sesana / Etika dan Kewajiban Pinandita, di Wantilan Pura Agung
Jagatnatha Singaraja, Senin (30/05).
Kabag Kesra Setda Kabupaten Buleleng Made Era Oktarini, S.TP. MM menyampaikan sambutan Sekda
Buleleng selanjutnya membuka Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Pemangku,
didampingi Kelian Pangempon Pura Agung Jagatnata, dengan Narasumber Ida Bhawati
Hermawan Tangkas dan Ida Bhawati Ketut Agus Nova. Yang diikuti oleh Para pemangku/ pinandata Pengayah Pura Agung Jagatnata.
Ida Bhawati Hermawan
Tangkas menyampaikan serta
memaparkan Materi Sasana
Hak dan kewajiban Pinandita dalam Agama Hindu yang dilanjutkan dengan Sesi Dharmatula, dalam
penyampaian ida Bhawati menekankan Pentingnya pemangku paham dan belajar
kembali terkait Sesana / etika dan Kewajiban sebagai pinadita, disampaikan pula
sebagai pemangku hendaknya tetap berpegang teguh dengan ajaran agama yang sudah
melekat ada di bali, yang sudah sangat lama ada di bali sehingga tidak tertarik
untuk mengikuti aliran – aliran agama yang bermunculan hanya demi mengikuti
zaman.
Pelatihan
Pemangku dilaksankan selama 2 hari pada tanggal 30 dan 31 Mei 2022, dengan
materi pembahasan di hari pertama peningkatan Pemahanan Sesana / Etika dan Kewajiban Pinandita,
dan di hari kedua dengan Materi Implementasi Ajaran Tri Kerangka Dasar Agama
Hindu Terhadap Para Pinandita.
Pelatihan
Pemangku Pemkab Buleleng Hari ke 2 yang dilaksanakan di Wantilan Pura Agung
Jagatnatha Singaraja mengambil Materi Implementasi Ajaran Tri Kerangka Dasar
Agama Hindu Terhadap Para Pinandita.oleh ida Bhawati Ketut Agus Nova. Selasa (
31/5).
Dalam penyampaiannya Ida Bhawati
memaparkan Sesuai dengan Tujuan agama Hindu adalah
mencapai kebahagiaan rohani dan kesejahteraan jasmani. Dalam pustaka Weda
disebut “Mokshartham Jagathitaya Ca Iti Dharma”. Agama atau dharma itu ialah
untuk mencapai moksa (kebahagiaan rohani) dan jagathita yang artinya mencapai
kebebasan jiwatman terhadap kebahagiaan duniawi. Untuk mencapai hal
tersebut, agama Hindu menjabarkan menjadi tiga kerangka dasar, yaitu: “Tatwa
(filsafat), Etika (susila), dan Upacara (ritual).
Melalui pelatihan
ini diharapkan Para Pemangku mampu memahami Tatwa,
Etika, Susila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu
dengan lainnya. Ketiganya mesti dimiliki dan dilaksanakan oleh umat Hindu.
Begitu eratnya kaitan antara ketiga dasar ini, sehingga diumpamakan seperti
sebuah telur ayam yang terdiri dari: kuning telur dan sarinya adalah tatwa,
putih telur adalah susila, sedangkan kulit telur adalah upacara.Telur itu
sempurna. Jika ketiga bagiannya sempurna dan dipanaskan dengan tepat dan baik
oleh sang induk ayam, maka akan menetaslah telur itu atau lahirlah anak ayam
sebagai tujuan. Serta hendaknya dibarengi dengan memahami akan tujuan Upacara
tersebut dan memahami makna Upakara nya. Oleh karena itu Upacara dan
Upakara harus mengacu kepada sastra-sastra agama, bukan hanya dilandasi
dengan ”Gugon Tuwon, Anak Mula Keto” (GA)