Pembinaan/ pencegahan Narkoba di kantor Camat Sukasada diterima oleh Camat Sukasada. Pengarahan oleh Camat Sukasada terkait bahaya narkoba bagi generasi muda dan perlunya pendampingan orang tua untuk anak-anak agar menghindari dan untuk tidak mencoba-coba narkoba apapun jenisnya. Bertempat di Kantor Camat Sukasada, Kamis ( 03/02 )
Kegiatan
Pembinaan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda
Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suradnyana, SH, MH. Pembinaan diawali dengan
arahan Kepala BNNK Buleleng terkait Perkembangan narkoba, semakin meningkatnya
kasus narkoba di Kabupaten Buleleng, tidak hanya dikalangan masyarakat umum
saja namun sudah menimpa kalangan PNS yang sekarang ini sudah direhabilitasi.
Sesuai
dengan Intruksi Presiden nomor 3 tahun 2002 tentang penanggulangan penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkoba.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Setelah acara pembinaan
dilanjutkan dengan tes urine sebagai pelaksanaan P4GN, pencegahan dan
penanggulangan narkoba secara dini dan apabila ada ASN atau non ASN yang
terdeteksi positif akan diadakan rehabilitasi oleh pihak BNNK Buleleng. dari hasil
sampel 19
orang ASN dan non ASN dikecamatan Sukasada
tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan obat terlarang, semua
hasil tersebut menunjukan hasil negatif. (GA)