Rapat piloting digitalisasi bantuan sosial
Admin kesrasetda | 09 Maret 2026 | 9 kali
Senin, 9 Maret 2026
Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Buleleng mengikuti rapat piloting digitalisasi bantuan sosial yang dilaksanakan di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang menyampaikan bahwa program digitalisasi bantuan sosial ini merupakan program percontohan (piloting) yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa tata kelola data bantuan sosial akan dikelola oleh BPS melalui proses verifikasi dan pengecekan langsung ke masyarakat. Sementara itu, terkait aplikasi dan teknis pelaksanaannya akan disampaikan lebih lanjut pada tahap berikutnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Dasa Wisma di tingkat desa diharapkan dapat berperan aktif dan dijadikan sebagai agen pendamping. Kondisi Dasa Wisma di Kabupaten Buleleng dinilai cukup baik sehingga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program digitalisasi bansos. Setiap agen nantinya direncanakan menangani sekitar 100 Kepala Keluarga (KK) dengan perbandingan 1 agen berbanding 100 KK.
Program piloting digitalisasi bantuan sosial ini dilaksanakan di 41 kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akurasi data dan efektivitas penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak menerima.
Salah satu syarat bagi agen maupun masyarakat penerima manfaat adalah telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Agen bertugas membantu masyarakat yang belum memiliki sarana digital atau belum memahami penggunaan teknologi untuk melakukan pendaftaran dan penginputan data melalui sistem dari desa, dengan dukungan dari Dasa Wisma serta kader-kader masyarakat seperti kader Posyandu dan institusi masyarakat desa/kelurahan.
Setelah data diinput ke dalam sistem, masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah apabila terdapat kekeliruan data. Oleh karena itu, keberadaan agen di tingkat desa/kelurahan hingga lingkungan sangat penting untuk memastikan proses pendataan berjalan dengan baik.
Dalam rapat juga disampaikan bahwa pada minggu depan masing-masing desa diharapkan sudah menetapkan nama agen sesuai KTP. Penugasan agen akan berasal dari unsur Dasa Wisma, kader Posyandu, serta institusi masyarakat desa dan kelurahan.
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng selanjutnya akan bersurat kepada desa dan kelurahan untuk meminta pengusulan nama petugas agen. Setelah para agen memiliki IKD, akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Agen nantinya juga bertugas membantu masyarakat yang tidak memiliki perangkat telepon seluler untuk melakukan pendaftaran bantuan sosial melalui sistem yang tersedia.
Dalam forum rapat, Camat Tejakula menyampaikan dukungannya terhadap program ini serta menekankan pentingnya kejelasan SOP, kewenangan, tanggung jawab, serta mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) dalam pelaksanaannya.
Dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga disampaikan bahwa perangkat yang digunakan untuk mengakses aplikasi minimal Android 8 atau iPhone 9, serta pihak Disdukcapil akan turun langsung ke desa-desa untuk membantu proses pembuatan IKD bagi masyarakat.
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng juga akan menyiapkan SK Bupati terkait penugasan agen. Penetapan dan pengecekan ulang data oleh BPS direncanakan pada bulan Juni 2026.
Adapun masyarakat yang diutamakan untuk didaftarkan dalam program ini adalah masyarakat miskin yang belum menerima bantuan sosial, sehingga ke depan diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.