Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Evaluasi BPKP Perwakilan Provinsi Bali
Admin kesrasetda | 15 September 2026 | 20 kali
Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Evaluasi BPKP Perwakilan Provinsi Bali, Selasa, 15 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat tersebut, Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Kasubbag Kesejahteraan Sosial, Ni Nyoman Neli, S.E., M.AP. Rapat dimulai pukul 09.00 WITA dan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Evaluasi BPKP Perwakilan Provinsi Bali terkait Tata Kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Triwulan II Tahun 2026 serta Evaluasi Perlindungan Sosial melalui Pengurangan Beban dan Peningkatan Pendapatan Triwulan II Tahun 2026.
Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Buleleng dan selanjutnya dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Pembahasan difokuskan pada tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi BPKP, khususnya pemanfaatan, pengelolaan, dan pemenuhan kebutuhan data DTSEN dalam mendukung perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Buleleng.
Dalam pembahasan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng menyampaikan tindak lanjut berupa penyiapan surat undangan terkait pengalokasian anggaran DTSEN dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Selain itu, Bagian Kesra akan melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng terkait rekomendasi BPKP, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan data DTSEN.
Bappeda Kabupaten Buleleng menyampaikan rencana penyiapan rancangan Peraturan Bupati tentang tata kelola DTSEN sebagai upaya memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan data tersebut di Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng menyampaikan kebutuhan data DTSEN Desil 1 sampai dengan Desil 4 untuk mendukung pelaksanaan tugas dan program pada sektor pertanian. Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng juga menyampaikan bahwa data DTSEN diperlukan dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program jaminan kesehatan serta sebagai salah satu data pendukung dalam penyusunan program kesehatan.
Melalui rapat tersebut, disepakati perlunya koordinasi dan tindak lanjut bersama antarperangkat daerah terhadap rekomendasi hasil evaluasi BPKP, khususnya dalam memperkuat tata kelola, pemanfaatan, serta pemenuhan kebutuhan data DTSEN.
Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng akan menindaklanjuti hasil rapat sesuai tugas yang telah disepakati, termasuk menyiapkan surat undangan terkait pengalokasian anggaran DTSEN dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta berkoordinasi dengan Dinas Kominfo terkait rekomendasi BPKP.