21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Monitoring Website, PPID dan Keamanan SIBER

Admin kesrasetda | 10 Mei 2023 | 131 kali

Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng Ikuti Pelaksanaan Monitoring dari Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng dalam Menindaklanjuti tahap awal dalam pelaksanaan survey keamanan siber, kemudian terkait pengelolaan teknis website resmi, dan upaya penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), maka dengan ini akan dilaksanakan monitoring terhadap ke 3 (tiga) komponen tersebut di atas.               Rabu ( 10/05)

Pelaksanaan Monitoring di fokuskan di Ruang Rapat Setda Kabupaten Buleleng yang dibuka oleh Perwakilan dari Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Komang Ery Marta, Artaya beserta Tim yang masing - masing Menangani Website, PPID serta Keamanan Siber. Yang diikuti oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Bagian Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Buleleng.

Adapun Pelaksanaan Monitoring ini dilaksankan dalam rangka Menjaga Keamanan terkait Pengelolaan Website, Media Sosial serta PPID yang di Kelola oleh masing – masing OPD / Bagian, serta persiapan pelaksanaan Loma Website pada Bulan Agustus nantinya, selalin itu juga akan dilaksankan Monitoring  dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Badan Komunikasi Informasi yang sewaktu – waktu bisa menunjuk OPD / Bagian lingkup Setda nantinya seperti tahun sebelumnya yang menunjuk Bagian Pemerintahan untuk di Monev.

dalam monitoring ini juga disampaikan untuk masing – masing Bagian Menyiapkan dan Membuat SK PPID pembantu untuk lingkup Sekretariat Daerah yang dibarengi dengan Pembuatan SK Keterbukaan Informasi Publik dan Informasi yang Dikecualikan pada masing masing Bagian dan atau Lingkup OPD/ Sekretariat Daerah, melaporkan untukPPID  setiap bulannya terkait Konsultasi yang dilaksanakan sertra Pemecahannya ke Dinas Kominfosanti.

untuk masing masing bagian juga diharapkan untuk Membuat dan melengkapi sarana Informasi dengan Pembuatan Banner ( PPID Pembantu Bagian Kesra ) dan Banner Alur Pelayanan Informasi Publik pada pintu Masuk serta menyiapkan Ruangan dan atau Meja Informasi dengan menyiapkan Blanko Pelayanan Informasi dengan memberi Label atau danda Meja Informasi serta diharapkan untuk Membuat Maklumat PPID. ( Contoh menyusul dari Dinas Kominfo )

Dalam kesempatan ini masing – masing Bagian lebih meningkatkan Pengelolaan Website dan Media Sosialnya dengan menyampaikan semua Informasi Kegiatan yang dilaksanakan di masing - masing Bagian seperti halnya laporan Kegiatan yang dimana Laporannya mengedepankan dan Mengandung Unsur W5+1H ( jadi tidak sembarang membuat laporan / deskripsi saja ). Serta diharapkan untuk masing – masing Karyawan dan Karyawati diwajibkan untuk membuka Halaman Website / Media Sosial masing - masing Konten pada setiap Bagiannya serta selanjutnya Like, Subscribe serta Share informasi yang ada guna menambah Jumlah Pengunjung, Minat Baca serta sebagai sarana Informasi bagi Karyawannya mengetahui semua kegiatan yang dilaksanakan pada bagiannya dalam menjawab yang sewaktu – waktu ada Monev ataupun Permohonan Informasi dari Masyarakat yang Membutuhkan.serta  

Untuk di Halaman Website dimohon dari Dinas Kominfo untuk menambah Menu Profil berupa data LKKPN Kepala Bagian, Dasar Hukum Pembentukan Website. (GA)