Beranda/Berita/Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2025 di Setda Kabupaten Buleleng
Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2025 di Setda Kabupaten Buleleng
Admin kesrasetda | 22 Januari 2026 | 32 kali
Singaraja, Kamis, 22 Januari 2026 — Berdasarkan Surat Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng Nomor: B.700/117/IRBAN II-ITDA/I/2026 tanggal 15 Januari 2026 perihal Monitoring Manajemen Risiko Tahun 2025, dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Manajemen Risiko di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Unit IV Setda Kabupaten Buleleng mulai pukul 08.30 Wita hingga selesai.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan (Kabag PK), kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tujuan kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Inspektur Pembantu (Irban) II. Selanjutnya, Ketua Tim menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2025.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan teknik penyusunan Manajemen Risiko Tahun 2026 dalam Kertas Kerja Form 3 sampai dengan Form 10, termasuk Form Risk Register Fraud, yang menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen manajemen risiko pada masing-masing bagian.
Kegiatan diakhiri dengan sesi wawancara oleh Tim Monev kepada seluruh Kepala Bagian terkait pemahaman proses bisnis di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Pada sesi tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Ida Ayu Pancani Yuliati, S.H., M.Si., didampingi Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Substansi Kesejahteraan Masyarakat, Gede Mangku Mertayasa, S.Pd., S.ST., turut memberikan penjelasan terkait proses bisnis pada Bagian Kesejahteraan Rakyat, guna memastikan implementasi manajemen risiko berjalan efektif dan terintegrasi dalam setiap proses kerja.