Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng ikuti Rapat Pembahasan
Tindak lanjut Instruksi Presiden No 2 tahun 2023 tentang Rencana Aksi
Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten
Buleleng bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Selasa ( 29/08)
Rapat buka oleh Plt Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng Nyoman Simbayasa, S.Sos dengan penyampaia tujuan kegiatan rapat untuk melaporkan rencana aksi agar lebih maksimal. Dilanjutkan dengan Pemaparan dari Anggota Tim Penyusun Rancangan Peraturan Bupati Buleleng Tentang Peraturan Pelaksanaan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2023 Oleh Dr. I Nyoman Gede Remaja, SH. M.H.
Dilanjutkan Pemaparan dari BNN Kabupaten Buleleng tentang Gambaran RAN P4GN dan Aplikasi
Sismonev Inpres Nomor 2 Tahun 2020 oleh AKBP. I Gede Astawa,SH.MH. lanjut menutup Rapat kali ini. (GA)