21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Kesra Buleleng ikuti Rapat Tindak Lanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2020

Admin kesrasetda | 29 Agustus 2023 | 116 kali

Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng ikuti Rapat Pembahasan Tindak lanjut Instruksi Presiden No 2 tahun 2023 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika  di Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Selasa ( 29/08)

Rapat buka oleh Plt Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng Nyoman Simbayasa, S.Sos dengan penyampaia  tujuan kegiatan rapat untuk melaporkan rencana aksi agar lebih maksimal. Dilanjutkan dengan Pemaparan dari Anggota Tim Penyusun Rancangan Peraturan Bupati Buleleng Tentang Peraturan Pelaksanaan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2023 Oleh Dr. I Nyoman Gede Remaja, SH. M.H.

Dilanjutkan Pemaparan dari BNN Kabupaten Buleleng tentang Gambaran RAN P4GN dan Aplikasi Sismonev Inpres Nomor 2 Tahun 2020 oleh AKBP. I Gede Astawa,SH.MH. lanjut menutup Rapat kali ini. (GA)