21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Bimbingan Teknis Pencatatan Transaksi Non Tender, Swakelola, dan Pengadaan Darurat melalui Sistem LPSE

Admin kesrasetda | 11 September 2025 | 31 kali

Kamis, 11 September 2025, bertempat di Ruang Lab Komputer Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng. Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencatatan Transaksi Non Tender, Swakelola, dan Pengadaan Darurat melalui sistem LPSE
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng dalam rangka percepatan pelaporan realisasi belanja pengadaan barang dan jasa melalui sistem LPSE.
Adapun materi bimbingan teknis mencakup tata cara pencatatan transaksi pengadaan, khususnya untuk:
Belanja Non Tender yang meliputi:
Belanja materai
Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Pembelian BBM
Belanja Swakelola, yaitu pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan sendiri oleh instansi pemerintah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Bagian Kesra, dapat lebih memahami dan mengimplementasikan pencatatan transaksi pengadaan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku pada sistem LPSE.