21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Pendatanganan Nota Kesepakatan P4GN Pemkab Buleleng dengan BNN Provinsi Bali

Admin kesrasetda | 20 Juli 2023 | 299 kali

Dalam upaya Percepatan Pengembangan dan Pembangunan Kapasitas Badan Narkotika Nasional Di Kabupaten Buleleng, dimana sebelumnya telah  dilaksanakan Audiensi terkait dengan Perpanjangan Jangka Waktu Nota Kesepahaman oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng dengan  Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buleleng didampingi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng pada 11 Mei 2023 di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buleleng. Pemerintah Kabupaten Buleleng Laksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, bertempat di Ruang Rapat Loby Bupati Buleleng. Kamis (20/07)

 

Plt. Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng Putu Karuna, SH dalam Sambutannya menyampaikan Laporan terkait pelaksanaan Nota Kesepakatan Menyampaikan Dasar Pelaksanaan Nota Kesepakatan ini adalah untuk menindaklanjuti berakhirnya Jangka Waktu Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Buleleng Dan Badan Narkotika Nasional Nomor : 075/16/KB/2018 dan Nomor : NK/45/VI/2018/BNN tentang Kerja Sama Percepatan Pengembangan Dan Pembangunan Kapasitas Badan Narkotika Nasional di Kabupaten Buleleng, yang berakhir pada 18 Mei 2023.

 

Peran Pemerintah Daerah Sangat Diperlukan Dalam Mendukung Program-program dari BNN, baik dari aspek sosialisasi, regulasi maupun anggaran, oleh karena itu dengan tetap terjalinnya sinergi ini salah satu aspek peran Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung BNN sudah dilaksanakan, yaitu dengan menyediakan Payung Hukum, Landasan atau Dasar dalam melaksanakan Program di Kabupaten Buleleng serta Nota Kesepakatan ini juga telah mengakomodir aspek-aspek lainnya baik dari aspek Sosialisasi dan Anggaran yang telah termuat di dalam isi Nota Kesepakatan ini.

 

Penyusunan draf Nota Kesepakatan Difasilitasi oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng sesuai dengan hasil audiensi yang telah dilaksanakan dengan tetap menjalin Komunikasi dan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng untuk Penyempurnaan dan Finalisasi draf Nota Kesepakatan.

 

Maksud dan tujuan nota kesepakatan ini adalah sebagai landasan kerja sama dan menyamakan persepsi serta mengoptimalkan potensi para pihak dalam pelaksanaan percepatan pengembangan dan pembangunan kapasitas Badan Narkotika Nasional di Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan nota kesepakatan ini akan ditindaklanjuti ke dalam bentuk rencana kerja yang disusun dan ditandatangani oleh pejabat dari masing-masing pihak sesuai dengan kebutuhan tugas dan fungsinya.

 

Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Badan Narkotika Nasional tentang Percepatan Pengembangan dan Pembangunan Kapasitas Badan Narkotika Nasional di Kabupaten Buleleng. masalah penyalahgunaan narkoba adalah merupakan masalah masyarakat dunia sejak dulu hingga sekarang. Setiap negara dengan berbagai cara melakukan upaya untuk mengurangi bahkan menghilangkan penyalahgunaan narkoba, Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional telah mencanangkan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika (P4GN). Berhasil dan suksesnya program P4GN ini tentunya tidak hanya dilaksanakan sendiri oleh BNN, tetapi perlu didukung oleh semua komponen masyarakat, khususnya Pemerintah Daerah, baik dari aspek sosialisasi, regulasi maupun anggaran.

 

Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa M.Pd dalam mebacakan Sambutan Bupati Buleleng menyampaikan dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan perwujudan Kebulatan Tekad dan Komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika (P4GN) di Indonesia khusunya di Kabupaten Buleleng.

 

Mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi penuh dengan BNN sehingga mampu mewujudkan Percepatan Pengembangan dan Pembangunan Kapasitas BNN di Kabupaten Buleleng. Melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan ini Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat menyelenggarakan Pemerintahan dan Pembangunan yang lebih baik demi Tercapainya Kesejahteraan Masyarakat. (GA)