Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian
Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng melaksanakan Pencegahan dan
Penanggulangan Bahaya Narkoba melalui Sinergitas bersama Badan Narkotika
Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng dalam acara Pembinaan Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kecamatan
Tejakula,Rabu (12/01).
Pembinaan
P4GN Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Kepala BNNK Buleleng dan Bagian Kesra
Setda Kabupaten Buleleng, yang diterima oleh Kasi Trantib Kecamatan Tejakula.
Kegiatan Pembinaan dibuka
oleh Kasi Trantib Camat Tejakula. Kepala BNNK Buleleng, AKBP.
I Gede Astawa, SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan pembinaan
dan sosialisasi terkait Penyalahgunaan Narkoba, sebab Narkoba dapat mengancam
siapa saja tanpa memandang umur. Beliau juga menegaskan, bahwa
Kabupaten Buleleng termasuk dalam darurat Narkoba artinya, pengawasan dan
pemberantasan Narkoba di Buleleng menjadi kewajiban semua pihak, termasuk
Pemkab Buleleng. Di sisi lain Kepala BNNK juga mengingatkan masyarakat untuk
melapor ke BNNK Buleleng jika merasa sebagai pengguna Narkoba atau kalangan yang terindikasi Narkoba.
Pencegahan Narkoba melalui Sinergitas antara Pemerintah Daerah
dan BNNK Buleleng melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng yaitu dengan
melaksanakan Tes Urine kepada pegawai ASN dan Non ASN Kantor Camat Tejakula sebagai sampel
sebanyak 20 orang, dan dari hasil Tes
Urine yang dilaksanakan di Kantor Camat Tejakula dinyatakan Negatif (-).(GA)
WAR ON DRUG