Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng ikuti Rapat
Sosialisasi SK Bupati
Buleleng tentang TIM Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun
2024, bertempat di Ruang Rapat Unit
IV lantai II Kantor Bupati Buleleng. Rabu (12/06)
Rapat dibuka lanjut dipimpin Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Menyampaikan Secara umum yang idmana dengan telah ditetapkannya SK Bupati nomor 100.3.3.2/45HK/2024 tentang TIM Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Tahun 2024. Diharapkan semua TIM mengetahui tugas-tugas yang harus dilakukan agar saling memahami dan menjadi 1 persepsi.
Adapun tugas yang harus dipahami bersama diantaranya Melakukan pengumpulan softcopy dan Hardcopy
Dokumen dan Informasi Hukum ke bagian Hukum, Melakukan penginputan
dokumen dan informasi hukum ke web JDIH ( Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum), Mengembangkan dan menjaga keamanan sarana dan
prasarana penunjang JDIH Kab.Buleleng, ikut serta Melakukan promosi JDIH
serta selalu Melaporkan hasil
kegiatan kepada Bupati Buleleng. (GA)