21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Koordinasi Konsolidasi Pengadaan Barang Persediaan

Admin kesrasetda | 23 Januari 2026 | 33 kali

Singaraja, Jumat (23/1/2026) — Pejabat Fungsional Analis Ahli Muda Substansi Kesejahteraan Sosial, Ni Nyoman Neli, S.E., M.AP, bersama staf Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Buleleng mengikuti rapat koordinasi konsolidasi terkait pengadaan barang persediaan.
Rapat tersebut membahas rencana pengadaan kertas, amplop, dan tinta komputer, termasuk penentuan jenis printer pada masing-masing bagian. Dalam koordinasi ini disepakati bahwa pengiriman barang dibatasi maksimal 10 kali dalam satu tahun, serta pengadaan enam volume harus disesuaikan dengan anggaran kas yang tersedia.
Selain itu, disepakati perubahan spesifikasi kertas dalam DPA menjadi 70 gram, sementara penggunaan kertas 80 gram dilakukan berdasarkan kesepakatan konsolidasi. Untuk mempermudah proses pengamprahan, anggaran pengadaan kertas, tinta, dan amplop diplot pada anggaran kas Triwulan II.
Khusus Bagian Kesra, proses pemesanan dan penyusunan SPJ disepakati dilaksanakan pada Triwulan II dengan satu kali SPJ. Apabila terdapat penambahan volume pengadaan di kemudian hari, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).