21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Monev Desa Wisata di Desa Pengastulan Seririt

Admin kesrasetda | 29 November 2022 | 60 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng  Laksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa Wisata di Desa Pengastulan, Kec. Seririt Kab. Buleleng Selasa(29/11)

Pemerintah Kabupaten Buleleng Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng bersama Tim Rombongan Tiba di Desa Pengastulan pada pukul 09.50 Wita. Kegiatan Monev diawali dengan sambutan Perbekel Desa Pengastulan yang dilanjutkan dengan pemaparan maksud dan tujuan kegiatan oleh Analis Kebijakan Sub. Koordinator Kesejahteraan Masyarakat . Anggota tim yang hadir, diantaranya Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng.

Monitoring dan Evaluasi hari ini dihadiri oleh perwakilan dari  Karang Taruna, UMKM, Perangkat Desa Pengastulan dan salah satu perwakilan atlet Porprov Cab. Olahraga Muatai ( Beladiri asal Thailand ) yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Pengastulan. Adapun tujuan dari kegiatan ini juga adalah untuk menindaklanjuti atas Pembinaan yang telah kita laksanakan pada bulan 11 dan 12 Juli 2022 di Kantor Camat Seririt.

Dari hasil diskusi yang telah dilaksanakan, disampaikan bahwa Desa Pengastulan memiliki Potensi Pariwisata namun belum teriventarisir hingga saat ini dan Perbekel Desa Pengastulan sanggup akan menginvetarisir Potensi Wisata yang dimiliki. Disamping itu, Desa Pengastulan juga menyampaikan bahwa memiliki Potensi Seni yaitu Baleganjur dan Topeng.

Adapun beberapa kendala yang ditemui oleh pihak Pemerintah Desa dan seluruh stake holder untuk pengembangan potensi, diantaranya Keterbatasan Sumber Daya Manusia dalam peningkatan di Bidang Pariwisata, Kurangnya sarana internet / wifi, Belum adanya inventarisir potensi - potensi yang ada di Desa.

Atas kondisi tersebut, Tim memberikan beberapa masukan, diantaranya Pihak Pemerintah Desa agar merencanakan pelatihan / pembinaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan melibatkan sektor / instansi terkait. Tim siap melakukan pendampingan / advokasi dalam pelaksanaan pembinaan. Pemerintah Desa disarankan untuk mengajukan permohonan dengan bersurat langsung ke Diskominfosanti agar segera bisa ditindaklanjuti untuk pemasangan Wifi di titik - titik yang penting. Organisasi / lembaga seni hendaknya didaftarkan melalui link yang sudah disediakan oleh Dinas Kebudayaan  Provinsi Bali.(GA)