21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Pencegahan Narkoba di Kecamatan Sawan dan Kecamatan Kubutambahan

Admin kesrasetda | 19 Januari 2022 | 429 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng melaksanakan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Narkoba melalui Sinergitas bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng dalam acara Pembinaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kecamatan Sawan dan Kecamatan Kubutambahan, pada hari,Rabu (19/01)  

Pembinaan P4GN Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Kepala BNNK Buleleng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng, yang diterima oleh Camat Sawan dan Camat Kubutambahan. Kegiatan Pembinaan   dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng.

Kepala BNNK Buleleng, AKBP. I Gede Astawa, SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan pembinaan dan sosialisasi terkait Penyalahgunaan Narkoba, sebab Narkoba dapat mengancam siapa saja tanpa memandang umur. Beliau juga menegaskan, bahwa Kabupaten Buleleng termasuk dalam darurat Narkoba artinya, pengawasan dan pemberantasan Narkoba di Buleleng menjadi kewajiban semua pihak, termasuk Pemkab Buleleng. Di sisi lain Kepala BNNK juga mengingatkan masyarakat untuk melapor ke BNNK Buleleng jika merasa sebagai pengguna Narkoba, atau Kalangan yang terindikasi Narkoba

Pencegahan Narkoba melalui Sinergitas antara Pemerintah Daerah dan BNNK Buleleng melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng yaitu dengan melaksanakan Tes Urine kepada pegawai ASN dan Non ASN Kantor Camat Sawan masing – masing sebagai Sampel sebanyak 20 orang, dan dari hasil Tes Urine yang dilaksanakan di Kantor Camat Sawan dan Kubutambahan dinyatakan Negatif (-).(GA)

 WAR ON DRUG