Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian
Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng melaksanakan Pencegahan dan
Penanggulangan Bahaya Narkoba melalui Sinergitas bersama Badan Narkotika
Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng dalam acara Pembinaan Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah
Kecamatan Sawan dan Kecamatan Kubutambahan, pada hari,Rabu
(19/01)
Pembinaan
P4GN Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Kepala BNNK Buleleng, Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Bagian Kesra Setda Kabupaten
Buleleng, yang diterima oleh Camat Sawan dan Camat Kubutambahan. Kegiatan
Pembinaan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng.
Kepala BNNK Buleleng, AKBP. I Gede Astawa,
SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan
pentingnya kegiatan pembinaan dan sosialisasi terkait Penyalahgunaan Narkoba,
sebab Narkoba dapat mengancam siapa saja tanpa memandang umur. Beliau juga
menegaskan, bahwa Kabupaten Buleleng termasuk dalam darurat Narkoba artinya,
pengawasan dan pemberantasan Narkoba di Buleleng menjadi kewajiban semua pihak,
termasuk Pemkab Buleleng. Di sisi lain Kepala BNNK juga mengingatkan masyarakat
untuk melapor ke BNNK Buleleng jika merasa sebagai pengguna Narkoba, atau Kalangan yang terindikasi Narkoba
Pencegahan Narkoba melalui Sinergitas antara Pemerintah Daerah
dan BNNK Buleleng melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng yaitu dengan
melaksanakan Tes Urine kepada pegawai ASN dan Non ASN Kantor Camat Sawan masing – masing
sebagai Sampel sebanyak 20 orang,
dan dari hasil Tes Urine yang dilaksanakan di Kantor Camat Sawan dan
Kubutambahan dinyatakan Negatif (-).(GA)
WAR ON DRUG