21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Kesra ikuti Rapat Pertemuan Piloting Digitalisasi di Kabupaten Buleleng

Admin kesrasetda | 13 Februari 2026 | 11 kali

Buleleng, Jumat, 13 Februari 2026
Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan Pertemuan Piloting Digitalisasi yang bertempat di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kabupaten Buleleng, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat tanggal 3 Februari 2026 di Kementerian Dalam Negeri yang dihadiri oleh Bupati Buleleng, di mana Kabupaten Buleleng ditetapkan sebagai salah satu daerah pilot project pelaksanaan digitalisasi.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah langkah persiapan, antara lain komitmen Pemerintah Daerah untuk membentuk agen digitalisasi, penunjukan satu orang sebagai koordinator/penghubung kegiatan piloting yang ditetapkan kepada Asisten I, kewajiban pengisian formulir oleh Pemerintah Daerah, pembentukan agen digitalisasi sebanyak kurang lebih 2.644 orang yang berasal dari unsur PPPK, pendamping sosial, dan masyarakat, kesiapan komunikasi publik untuk penyebaran informasi kepada masyarakat, serta kewajiban pelaporan kesiapan Pemerintah Daerah paling lambat tanggal 14 Februari 2026. Selain itu, disepakati pula langkah awal berupa koordinasi internal sebagai dasar pelaksanaan teknis di lapangan.
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa pihaknya telah mengikuti kegiatan zoom bersama 41 daerah piloting. Struktur agen telah disusun dengan estimasi rincian, antara lain PPPK Dinas Sosial sebanyak 51 orang, pendamping PKH sebanyak 78 orang, total awal sebanyak 282 orang, serta tambahan dari PPPK lintas sektor sebanyak 2.522 orang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyampaikan pengalaman Kabupaten Banyuwangi yang telah melaksanakan program serupa dengan melibatkan sekitar 4.000 agen digitalisasi sebagai pembanding praktik baik. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buleleng menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh kegiatan dimaksud, khususnya pada aspek komunikasi publik dan penyebaran informasi.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa pelaksanaan program piloting digitalisasi ini memerlukan dukungan regulasi berupa Surat Keputusan Bupati, termasuk pengaturan penugasan bagi PPPK yang terlibat dalam kegiatan agen digitalisasi.
Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dan berkomitmen menyukseskan pelaksanaan Piloting Digitalisasi di Kabupaten Buleleng sebagai upaya percepatan transformasi layanan publik berbasis digital.