Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng hadir bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Direktur RSUD, Kepala Lapas Kelas II B singaraja, Kepala Desa Bubunan, Kepala Desa Bondalem, Kepala Desa Tejakula dalam Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten / Kota terkait Rehabilitasi Pengguna Narkoba, bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng Jalan Teleng No3 Singaraja Buleleng, Selasa ( 14/02)
Rapat Dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional
Kabupaten Buleleng I Gede Astawa, SH MH menyampaikan beberapa Rujukan dalam
Pembahasan Rapat diantaranya Undang – undang No 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika; Instruksi Presiden ( Inpres) No 2 Tahun 2020 tentang rencana Aksi
Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Pengyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekusor Narkotika ( P4GN) ; Peraturan Kementrian Dalam Negeri (
Permendagri ) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN di Kabupaten
Buleleng; Keputusan Bupati Buleleng No 400/260/HK/2021 tentang Tim Terpadu P4GN
di Kabupaten buleleng serta Daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)Satuan
Kerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng Tahun 2023 Nomor SP DIPA
-066.01.2.220155/2023 Tanggal 15 Desember 2022. Sehubungan dengan Rujukan
tersebut diharapkan masing – masing Peserta rapat / Undangan untukmenyampaikan
Rencana Kegiatan yang akan dilaksanakan terkait Program P4GN di Kabupaten
Buleleng Tahun 2023.(GA)