Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Badan Anggaran DPRD dengan TAPD membahas Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2021, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng secara daring Rabu (29/9).
Rapat Badan Anggaran DPRD dengan TAPD membahas Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2021, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng dilanjutkan dengan Rapat Gabungan Komisi DPRD dengan Eksekutif membahas Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2021 yang diikuti Sekda Buleleng dan TAPD serta para Undangan dari masing - masing OPD mengikuti rapat dari tempat kerja masing - masing. (GA)