21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Kesra Setda Kabupaten Buleleng ikuti Rapat Penyusunan GDPK

Admin kesrasetda | 30 Juni 2022 | 106 kali

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng didampingi Pejabat Fungsional Analisis Ahli Muda Substansi Bina Mental Spiritual ikuti Rapat Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), bertempat di Ruang Rapat Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, , yang dihadiri  pula dari pimpinan OPD terkait. Kamis (30/06)

 

Rapat dibuka ibu Kadis P2KBP3A  Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan dengan   Pemaparan Materi GDPK melalui 5  Pilar Pembangunan  berdasarkan Peraturan Presiden No 153 Tahun 2014 tentang  Pembahasan pembentukan tim penyusunan Pentingnya Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang melibatkan OPD.

 

Grand Design Pembangunan Kependudukan yang selanjutnya disingkat GDPK, merupakan dokumen strategis berjangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah. Sebagai arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan. Pembangunan Kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.

Suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan nasional, provinsi, kabupaten/kota untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan dijabarkan setiap 5 (lima) tahunan yang berisi tentang kecenderungan parameter pembangunan kependudukan,isu isu penting pembangunan kependudukan dan program-program pembangunan kependudukan.

Begitu urgennya penyusunan dokumen tersebut, maka sejak tanggal 17 Oktober 2014 lalu, Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 153 Tahun 2014 tentang GDPK. Secara substansi isi Prepres ini mengamanatkan pada Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota)untuk menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Seluruh aktor pembangunan, baik yang mengelola langsung pemerintahan maupun stakeholders lainnya, sangat urgen menyadari bahwa proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi dan sinergitas antara variabel demografi dengan variabel development (baca pembangunan).Maka penyusunan GDPK, memiliki urgensi lanjutan, yakni menyediakan kerangka pikir dan panduan (road map) untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat urgen.

Selanjutnya untuk menciptakan harmonisasi antara situasi dan kondisi dinamika kependudukan dengan dinamika kondisi sosial ekonomi lainnya dan membantu memperkuat penyusunan dan implementasi perencanaan pembangunan. Dengan tersusunnya GDPK, diharapkan dapat memperbaiki political will dan komitmen PEMDA terhadap prioritas pembangunan kependudukan, sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para policy makers terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sebagai suatu kesatuan yang saling berdialektika, berintegrasi, dan bersinergis dalam setiap langkah dan capaian-capaiannya. (GA)