Menghadiri Rapat Koordinasi Penonaktifan dan penggantian peserta PBI JK Non DT di ruang kerja Asisten II Setda Kab. Bll. Tgl 8 Agustus 2019 yang di buka langsung oleh Ibu Asisten II Setda Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh SKPD terkait dan sosialisasi dari kepala BPJS Singaraja sehubungan dengan adanya Penonaktifan PBI.JK Non DT dan Penggantian Peserta th 2019 sesuai Keputusan Menteri Sosial No 79 Tahun 2019. Dari Data Penduduk Kabupaten Buleleng ada sejumlah 14.135 Jiwa yang akan dinonaktifkan sebagai peserta karena tidak memiliki NIK, orangnya sudah meninggal. Untuk Kabupaten Buleleng yang sudah sebagai pesera BPJS mencapapai 96.95 persen. Untuk penambahan peserta baru pihak BPJS harus aktif memberikan informasi kepada masyarakat melalui media sosial dan bekerjasama dgn instansi terkait spt Dinsos, Dinkes dan Dinas PMD Kab. Bll.
BPJS membentuk 3 forum antara lain :
1. Forum koordinasi pemangku kepentingan
2.Forum kemitraan mengenai kwalitas layanan yang bermutu sebagai peserta.
3. Forum kemitraan pemangku kepentingan Kabupaten mengenai proses penganggaran dan pembayaran bagi peserta.