Kesra Setda Kabupaten Buleleng Ikuti Pertemuan Program Kabupaten Pangan Aman di Kabupaten Buleleng
Admin kesrasetda | 12 Mei 2026 | 4 kali
Pada hari Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, dilaksanakan pertemuan terkait Program Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026. Rapat dipimpin oleh Bapak Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
Kabag Kesra Setda Kabupaten Buleleng;
DPMPTSP Kabupaten Buleleng;
Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng;
Disperindagkop Kabupaten Buleleng;
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng.
Pertemuan dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat dari Loka POM terkait Program Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026. Program Kabupaten/Kota Pangan Aman di Bali yang disinergikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan berfokus pada pendekatan berbasis komunitas guna menjamin keamanan, mutu, dan gizi pangan mulai dari tingkat desa hingga pasar.
Program ini merupakan bagian dari gerakan nasional untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengawasi keamanan pangan serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Adapun data dukung yang harus dipenuhi dalam rangka Program Kabupaten/Kota Pangan Aman dan wajib diunggah paling lambat tanggal 30 Juli 2026 meliputi:
Penunjukan PIC Pemerintah Daerah;
Surat pernyataan komitmen Kabupaten Pangan Aman;
Regulasi pengawasan keamanan pangan daerah berupa SK atau Perbup;
Pembentukan tim koordinasi atau jejaring keamanan pangan daerah yang melibatkan SKPD terkait, termasuk rapat koordinasi dan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Selain itu, tools dan bukti data dukung yang harus dipenuhi telah dibagikan kepada seluruh SKPD terkait sebagai tim koordinasi atau jejaring keamanan pangan daerah untuk segera dilengkapi dan dikumpulkan paling lambat pada 30 Juni 2026.