21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Monev Potensi Desa Wisata di Desa Lemukih Kecamatan Sawan

Admin kesrasetda | 30 November 2022 | 95 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng   yang bersinergi dengan Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Dinas Kominfosanti Kab Buleleng, yang tergabung dalam Tim Pembina Bidang Kepemudaan Kab Buleleng Tahun 2022. Bertempat di Kantor Perbekel Desa Lemukih Kecamatan Sawan. Rabu (30/11)

Pada kesempatan ini pula dilaksanakan diskusi mendalam terkait dengan potensi, masalah, dan rencana pengembangan pariwisata di Desa Lemukih yang dimana Pertemuan dihadiri oleh Pemerintah Desa Dinas dan Adat, Pengurus Bumdes, LPD, Pokdarwis, Pengelola Pariwisata, LPM dan stake holder terkait lainnya.

Pertemuan dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembinaan serupa yang telah dilaksanakan di Desa Sudaji, Kec. Sawan beberapa bulan lalu. Dalam pertemuan tersebut, dikemukakan beberapa potensi wisata di Desa Lemukih selain wisata alam yang sudah dikenal, potensi tersebut meliputi kuliner, budaya/ tradisi, maupun Situs - situs kuno yang belum dipublish.

Oleh Perbekel Desa Sudaji dan stake holder yang terkait dengan bidang pariwisata juga mengemukakan beberapa kendala dan tantangan yang ditemui dalam pengembangan pariwisata pada tahun2 mendatang. Menindak lanjuti atas permasalahan tersebut, tim memberikan beberapa alternatif solusi untuk mengatasinya.

Pada akhir kegiatan, dikemukakan beberapa hal yang menjadi simpulan, diantaranya Sinergitas antara stake holder terkait harus dikedepankan, Optimalisasi inventaris potensi non alam, disertai dengan publisitas melalui berbagai media, Aspek legalitas harus diperhatikan dengan merujuk pada UU Cipta Kerja, Perlu dirancang Master Plan Kepariwisataan Desa Lemukih, Pendampingan dari instansi terkait tetap akan dilaksanakan, Peningkatan kapasitas SDM dan pola manajerial harus segera dilaksanakan dg melibatkan organisasi kepariwisataa dan instansi terkait, Pemasangan Wifi pada beberapa titik lokasi sudah difasilitasi oleh Dinas Kominfosanti, UMKM yang ada di Desa Lemukih hendaknya segera didaftarkan melalui link Kemenparekraf yang sudha disedikaan guna memperoleh sertifikasi CHSE . (GA)