Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng melalui Kasubag Bina Mental Spiritual mengikuti Rapat Pembahasan Kerjasama Pengelolaan Sumber Daya Air pada Kawasan Hutan di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provini Bali, Kepala Dinas PUPR, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng, Camat Tejakula, dan Tim Koordinasi Kerjasama Pemkab Buleleng, Rapat dibuka oleh Bapak Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Setda Kabupaten Buleleng, dalam Pembahasan Kerjasama Pengelolaan Sumber Daya Air pada Kawasan Hutan. berdasarkan kesepakatan hasil rapat di Provinsi Bali Tanggal 22 September 2020 di Ruang Rapat Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dengan pihak Desa Les - Penuktukan belum mendapat solusi sehingga diputuskan untuk menarik permasalahan ini ke atas dengan perjanjian kerjasama antara Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Bangli dan sebagai subjeknya Gubernur dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kawasan Lingkungan Hidup Nomor : 49 Tahun 2017 Tentang kerjasama pengelolaan kawasan hutan. Untuk pembagian Air di Desa Les dan Penuktukan nanti di atur oleh PUPR, dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng. Untuk permasalahan air di desa Les - Penuktukan lebih lanjut akan dibahas di Provinsi Bali.