Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Buleleng, Ni Nyoman Sukadani, S.Sos, menghadiri rapat penyampaian dan penandatanganan Internal Audit Charter yang dirangkaikan dengan Workshop Strategi Pengendalian Fraud pada Selasa (29/07), bertempat di Gedung Laksmi Graha Singaraja.
Acara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang hadir mewakili Bupati Buleleng. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kabupaten Buleleng.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan sekaligus penyerahan Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) oleh Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng. Penandatanganan piagam ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengendalian internal, mencegah terjadinya kecurangan (fraud), serta memastikan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan. Diharapkan, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Buleleng semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun kepercayaan masyarakat, sekaligus memperkokoh budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai bersih dan berintegritas.