Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kasubag. Kesejahteraan Masyarakat (Gede Mangku Mertayasa, SST), menghadiri Rapat Rencana Asistensi Rencana Umum Pengadaan TA 2021 bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kab. Buleleng ( Asisten II ). Rapat dipimpin oleh Ibu Asisten Administrasi Perekonomian Dan Pembangunan Setda Kab. Buleleng didampingi oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng yang ihadiri oleh utusan SKPD/ OPD lingkup Pemkab Buleleng.
Asisten II Setda Kabupaten Buleleng memberikan penekanan – penekanan terhadap Prinsip - prinsip pengadaan barang/ jasa disesuaikan dengan peraturan/juknis/juklak yang berlaku. Karena pada tahun 2020 terdapat beberapa pengadaan barang/ jasa pemerintah yang dinilai tidak sesuai regulasi dengan Batas akhir pengumuman pengadaan barang/ jasa tgl 30 Januari 2021.
Pada kesempatan ini Arahan dari Inspektur Kab Buleleng, memberikan penekanan kesesuaian pengadaan barang/ jasa harus sesuai dengan regulasi. Karena saat ini, inspektorat sedang melakukan verifikasi, investigasi terhadap beberapa laporan berkaitan dengan pengadaan barang/ jasa Tahun 2020.
Dalam Sosialisasi Perencanaan Barang/Jasa Pemerintah oleh Kabag PBJ ( Pengadaan Barang dan Jasa ):
Penyampaian Juknis Rencana Pengadaan :
Reviu/asistensi akan dilakukan tgl 1-18 Des 2020. Sebelum reviu/asistensi, diharapkan masing - masing SKPD sudah melengkapi formulir - formulir identifikasi kebutuhan barang/ jasa.