Bagian Kesra Setda Kabupatren Buleleng bersama Sopir Pimpinan Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Melaksanakan Upacara Tumpek Landep di Rumah Jabatan Bupati Buleleng halnya Mengupacarai Kendaraan Dinas Oprasional Pimpinan Daerah serta Pejabat di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.(11/9)
Di dalam ajaran Acara Agama Hindu, memiliki beberapa hari suci Tumpek yang memiliki fungsi dan makna berbeda – beda pada setiap hari tumpek. Mengenai makna dari hari raya suci Tumpek, dapat penulis menjelaskan berdasarkan kosa kata “Tumpek” berasal dari kata “Tampa” yang artinya turun (kamus jawa kuna Indonesia), kata tampa mendapat sisipan Um, menjadilah kata “Tumampa”.
Dari kata tumampa mengalami perubahan konsonan, menjadi kata “Tumampak” yang artinya berpijak, kemudian mengalami perubahan menjadi kata keterangan keadaan sehingga menjadi kata “Tumampek” yang mengandung arti dekat. Kemudian kata Tumampek mengalami persenyawaan huruf “M”, sehingga menjadi kata “Tumpek”. Dengan demikian hari suci tumpek adalah mengandung pengertian dan makna bahwa pada hari suci Tumpek merupakan hari peringatan turunnya kekuatan manifestasi Sang Hyang Widhi ke dunia.
Hari raya Tumpek Landep adalah hari yang dikhususkan untuk memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dalam wujudnya sebagai Dewa Senjata ( Pasupati ). Tumpek Landep diperingati saat Saniscara Kliwon wuku Landep setiap 6 bulan sekali. Pelaksanaan upacara Tumpek Landep dilaksanakan di Bali karena mengandung hakekat dan makna yang tinggi dan sangat berhubungan dengan kehidupan manusia di dunia terutama mengenai intelegensi manusia, karena manusia itu sendiri adalah termasuk makhluk religious yang selalu berhubungan dengan kekuatan supra natural.(GA)