Kepala Bagian
Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng Ni Nyoman Sukadani, S.Sos didampingi
Pejabat Fungsional Analis Ahli Muda Substansi Kesejahteraan Sosial Ni Nyoman
Neli, SE, M.AP Ikuti Rapat koordinasi Rehabilitasi di BNNK Buleleng.Selasa (16/01)
Rapat dipimpin Kepala BNNK Buleleng yang dihadiri oleh instansi terkait dari KESBANGPOL, Dinas Sosial, Lembaga Pemasyarakatan, Kades Patemon, Kades Lokapaksa, IBM dari Bondalem, Bubunan, Sangsit dan Rumah Sakit Umum Kabupaten Buleleng.
Kepala BNNK
Buleleng menyampaikan secara regulasi bahaya narkoba sudah cukup kuat. Dimana dalam Pencegahan yang lebih efektif dalam pelaksanaan pencegahan
narkoba dilaksanakan melalui Desa
Bersinar , untuk Tahun 2024 akan dilaksanakan di Desa Patemon dan Desa
Lokapaksa. dalam kesempatan ini
disampaiakan apa yang telah
dilaksanakan oleh instansi terkait Tahun 2023 dan yang akan dilaksanakan di Tahun 2024. Lapas Narkoba 117 dengan
kasus narkoba yang sudah difonis pengadilan dan
masih proses hukum 16 orang. RSU Buleleng juga menyampaikan
untuk pasien narkoba tidak ditanggung oleh BPJS. (GA)