21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Kesra Setda Ikuti Rapat e-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)

Admin kesrasetda | 17 November 2025 | 80 kali

Senin, 17 Nopember 2025, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat e-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, serta untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian, dan evaluasi berbasis data dan informasi yang dikelola melalui e-Walidata SIPD. Rapat bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng.
Agenda rapat meliputi pembahasan Perencanaan Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) e-Walidata SIPD 2025 pada Pemerintah Kabupaten Buleleng, penandatanganan Berita Acara Perencanaan DSSD e-Walidata 2025, serta evaluasi keterisian DSSD e-Walidata SIPD Tahun 2019–2024. Rapat dibuka oleh Kabid Bappeda, dengan menghadirkan perwakilan dari Badan Pusat Statistik, Kabid Kominfo, serta diikuti oleh seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Untuk data Statistik Sektoral Daerah (SSD) pada Bagian Kesra, sesuai dengan data yang telah diajukan sebelumnya, jumlah data yang berstatus disabled tetap enam. Namun demikian, pada sistem DSSD masih tercatat nol.