Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng Made Era
Oktarini, S.TP, MM melaksanakan Rapat Pembahasan Persiapan Penyusunan Peraturan Daerah ( Perda ) Narkotika, bertempat diruangan Assisten
Pemerintahan Dan Kesejahteraan
Rakyat Setda Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Kepala BNNK Buleleng, Kepala Kesbangpol beserta Kabid dan Pejabat
fungsional, Balitbang, Bappeda, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng. Rabu ( 29/06 )
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus Suadnyana, SH, MH menyampaikan dipandang perlunya penyusunan Perda Narkotika untuk segera menyusun rancangan perda dimaksud mengingat Negara sudah Darurat Narkoba dan dalam rangka Persiapan Penyusunan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekusor Narkotika di Kabupaten Buleleng, Penyusunan Rancangan akan dilaksanakan oleh Kesbangpol Kabupaten Buleleng yang diajukan melalui Bagian hukum, dan apabila diperlukan Kajian Teknis Balitbang akan siap menindak lanjutinya. (GA)