Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng bersama Perwakilan Operator Sirup Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dan Operator Sirup Kecamatan se – Kabupaten Buleleng mengikuti Sosialisasi Pendampingan Input RUP pada Aplikasi SIRUP dalam upaya kelancaran Proses Input sehingga RUP dapat diumumkan tepat Waktu dengan menugaskan Admin Sirup yang ditunjuk dengan Membawa Dokumen Rencana Umum Pengandaan ( RUP ) T.A 2021 dan Laptop sesuai Dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, setelah Penetapan Alokasi Anggaran Belanja maka Rencana Umum Pengadaan ( RUP ) diumumkan Melalui Aplikasi Sistem Informasi Umum Pengadan ( Sirup ), kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng yang dipimpin langsung oleh Operator LPSE “ Pak Doni “ dari Bagian Pengadaan Barang / Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng , melalui sosialisasi diharapkan kepada operator masing - masing SKPD agar kebutuhan perencanaan yang tertuang pada Dokumen Pengguna Anggaran ( DPA ) sudah terhimput pada Aplikasi SIRUP paling lambat Tanggal 20 Januari 2021.