21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Bagian Kesra Bahas Ranperbup Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Pendidikan Tinggi

Admin kesrasetda | 14 September 2026 | 22 kali

Senin, 14 September 2026 — Bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Buleleng, dilaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Pendidikan Tinggi.
Pembahasan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pemaparan Ranperbup di hadapan Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng. Pertemuan tersebut bertujuan mengakomodasi berbagai masukan, arahan, dan pertimbangan Kepala Daerah terhadap substansi Ranperbup dimaksud.
Dalam pembahasan, terdapat beberapa hal prinsip yang menjadi perhatian, di antaranya konsideran yang berkaitan dengan kewenangan Bupati dalam pemberian beasiswa pendidikan tinggi. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Ranperbup agar memiliki landasan yang tepat dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan penyempurnaan Ranperbup Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Pendidikan Tinggi sebagai salah satu upaya mendukung peningkatan akses dan kualitas pendidikan tinggi bagi masyarakat Kabupaten Buleleng.
Hadir mewakili Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Kasubag Kesejahteraan Masyarakat, Gede Mangku Mertayasa, S.Pd., SST.