21985 / 21446
kesrasetda@bulelengkab.go.id
Bagian Kesejahteraan Rakyat

Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada CPNS Kabupaten Buleleng

Admin kesrasetda | 10 Maret 2021 | 338 kali

Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng berkerjasama dengan BNN Kabupten Buleleng dan Polres Buleleng Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN) kepada CPNS Kabupaten Buleleng yang berada di SKPD Lingkup  Pemerintah Kabupaten Buleleng secara Virtual melalui Zoom Meating yang berkerjasama dalam Fasilitasi Rapat  dengan Dinas Kominfosantik Kabupaten Buleleng  dengan jumlah peserta sosialisasi sebanyak 349 orang beserta Pimpinan dan Kepala SKPD terkait.

Sosialisasi dibuka oleh Ni Nyoman Neli, SE, M.AP “ Kasubag Kesejahteraan Sosial Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng yang selanjutnya dalam arahannya yang dimana melalui sosialisasi ini kita sadari bersama perkembangan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba telah menjadi permasalahan global yang mengancam kehidupan masyarakat dimana saja tanpa terkecuali masyarakat di kabupaten buleleng. Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalah yang kompelks, serta dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat khususnya para pemuda dan pelajar, serta dapat melemahkan ketahanan nasional dan menghambat jalannya pembangunan yang ada di Buleleng tercinta ini.

Sehubungan dengan itu, upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat dicapai dengan hasil maksimal, apabila dilaksanakan secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Upaya ini tidak hanya diperlukan pengerahan segenap daya dari pemerintah saja, tetapi juga harus melibatkan unsur-unsur organisasi masyarakat, termasuk lembaga pendidik, organisasi perempuan, keagamaan dan segenap potensi masyarakat untuk melakukan upaya sinergis yang komprehensif multidimensional dan harus kita jalankan secara simultan melalui serangkaian kegiatan yang berbasis masyarakat.

            Dalam kerangka itulah, maka kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba  yang dilaksanakan hari ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam upaya untuk mengoptimalkan pemberdayaan potensi pemuda dan masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini diharapkan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, pergunakan kesempatan ini untuk bertanya sebanyak mungkin akan hal – hal yang belum diketahui  agar kelak saudara – saudara akan menjadi media penyampain informasi akan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi teman, keluarga, serta lingkungan sekitar.              

Selanjutnya dalam sambutannya mengajak semua pihak yang berkompeten untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman bahaya yang serius ini. Penyebaran pemahaman tentang seluk-beluk Narkoba harus dilakukan secara merata ke segenap lapisan masyarakat. Bahaya ini akan mengancam siapa saja tanpa terkait dengan status sosial seseorang. Karena itu, kampanye pencegahan dan penanggulangannya harus dilakukan secara terus-menerus, dalam bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam, perlu kita ketahui bahwa penggunaan bahasa yang terlampau teknis dan akademis dari sudut pandangan medis, tentu saja tidak akan dipahami oleh masyarakat luas. Akibatnya, hasil yang ingin dicapai tidak mengenai sasaran yang diharapkan.

Sosisalisasi selanjutnya melalui Narasumber dari Sat. Reserse Narkoba Polres Buleleng’ Moh Choiril “ menyampaikan Perkembangan Kasus Narkoba di Kabupaten Buleleng selama Pandemi Covid serta Dari Kepala BNN Kabupaten Buleleng ‘ I Gede Astawa, SH. MH” dalam Penyampaian Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Rehabilitasi Narkoba di Kabupaten Buleleng. Harapannya melalui  kegiatan ini dapat bermanfaat guna mewujudkan masyarakat Buleleng yang bebas dari Narkoba.