Beranda/Berita/Rapat Koordinasi Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025
Rapat Koordinasi Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025
Admin kesrasetda | 02 September 2025 | 11 kali
Selasa, 2 September 2025, Kesra Setda Kabupaten Buleleng ikuti rapat koordinasi Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dihadiri oleh 31 peserta dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Rapat dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Tim dari Bagian Hukum.
JDIH, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/10/HK/2025, merupakan wadah pelayanan informasi hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan hukum dan melakukan pengawasan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
Adapun tugas Tim JDIH meliputi: (1) mempersiapkan dan melaksanakan penghimpunan serta dokumentasi produk hukum daerah dan peraturan desa di lingkungan instansi masing-masing; (2) melakukan penginputan produk hukum daerah ke dalam JDIH Kabupaten Buleleng melalui website JDIH; dan (3) melaporkan hasil kegiatan kepada Bupati melalui Ketua Tim JDIH. Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas Tim JDIH dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyediaan informasi hukum yang akurat dan terpercaya.